Home

Jumat, 17 Juli 2026

Baru Bebas dari Penjara, Mantan Anggota BPD Talang Aur Ogan Ilir Tikam Kades

Kanit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir bersama anggotanya, saat mengecek TKP penusukan Kades Talang Aur. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Kepala Desa Talang Aur, Hipni, jadi korban penusukan oleh warganya sendiri, Ariyanto (38 tahun), yang merupakan mantan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Talang Aur Talang Aur.

Peristiwa penusukan Kades Talang Aur tersebut, terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di dekat rumah salah seorang warga yang menggelar hajatan.

Menurut Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, akibat penusukan tersebut, Kades Talang Aur mengalami luka tusuk sebanyak dua lobang.

"Korban menderita luka tusuk di punggung kiri dan kanan, dan kini sudah dirawat di RSMH Palembang," ujarnya, Jumat, 17 Juli 2026.

Kapolsek menuturkan, bahwa kejadian tersebut berawal saat korban menghadiri hajatan di rumah warga. Pada saat korban akan pulang ke rumah dengan menaiki sepeda motor, tiba-tiba korban disergap pelaku.

"Kemungkinan pelaku sudah menunggu korban, dan langsung terjadi tindak pidana penusukan terhadap korban sebanyak dua kali," lanjutnya.

Kemudian, anggota Reskrim Polsek Indralaya bersama anggota Pidum Polres Ogan Ilir, melakukan cek TKP serta melakukan pengembangan mengenai peristiwa penusukan yang dialami oleh Kades Talang Aur.

Berkat komunikasi dan pendekatan yang baik dilakukan oleh pihak kepolisian dengan keluarga pelaku, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya.

"Satu bilah gagang senjata tajam, sudah kita sita sebagai barang bukti," tutupnya.

Sebagai informasi, pelaku adalah mantan Anggota BPD Talang Aur yang baru saja keluar dari penjara, lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian aset milik Desa Talang Aur.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya pada 18 September 2025 lalu, dan telah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Baru Bebas dari Penjara Karena Curi Aset Desa, Mantan Anggota BPD Talang Aur Ogan Ilir Tikam Kades

Tidak ada komentar:

Posting Komentar