Home

Senin, 28 September 2026

Tim Patroli Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Pungli di Gerbang Tol Kramasan, Barang Bukti Rp 13.000

Terduga pelaku Pungli bersama barang buktj hasil Pungli di Pintu Tol Kramasan, diamankan Sat Samapta Polres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, berkomitmen penuh dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari aksi premanisme serta Pungutan Liar (Pungli).

Komitmen ini dibuktikan dengan diamankannya seorang terduga pelaku Pungli di kawasan Pintu Keluar Tol Kramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (26/9/2026) sore , sekitar pukul 16.00 WIB.

Penindakan cepat ini berawal dari adanya laporan para sopir truk, serta pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah atas aksi premanisme di lokasi tersebut.

Menanggapi aduan masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, AIPDA Beni Harmoko, langsung bergerak melakukan penyisiran ke lapangan.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS, 35 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan tercatat sebagai warga Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Pelaku kedapatan menjalankan modus operandi berpura-pura mengatur arus lalu lintas di jalan untuk meminta imbalan secara paksa dari para pengemudi.

Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 13.000, hasil kegiatan Pungli tersebut.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku pungli yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kami menegaskan akan menindak tegas semua aksi pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tanpa pandang bulu. Kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, adalah prioritas kami," tegasnya.

Pihak Polres Ogan Ilir juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, yang telah berani melaporkan tindakan melanggar hukum tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian jika melihat atau mengalami aksi serupa.

"Jika masyarakat melihat, mengetahui, atau menjadi korban aksi premanisme dan pungli, segera laporkan ke layanan hotline Kepolisian 110. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Pungli Bersama Barang Bukti Rp 13.000
Readmore → Tim Patroli Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Pungli di Gerbang Tol Kramasan, Barang Bukti Rp 13.000

Minggu, 27 September 2026

Lakalantas di Depan Obor Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Seorang Pria Tergeletak Tak Bernyawa

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya tepatnya di depan obor, yang terjadi pada Minggu (27/9/2026) sore. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan korban jiwa, terjadi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Lokasi kejadian tepat di depan obor Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (27/9/2026).

Berdasarkan informasi dari pengendara yang melintas di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ada korban meninggal tampaknya di tengah jalan, tadi sudah ditutupi menggunakan daun pisang," ujar Ali, warga Kecamatan Payaraman.

Menurut Ali, korban yang meninggal dunia tersebut merupakan laki-laki. Di lokasi kejadian, juga ada seorang wanita.

"Ada juga seorang wanita, yang terkapar di pinggir jalan," lanjutnya.

Ali menduga, bahwa kedua pengendara sepeda motor tersebut merupakan korban tabrak lari. Hal itu dikarenakan, tidak ada kendaraan lain di lokasi kejadian.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, AIPTU Rizka Arimbi mengungkapkan, saat ini personel Satlantas Polres Ogan Ilir sedang di TKP untuk melakukan penanganan.

"Anggota sudah di lokasi kejadian sedang penanganan, kami belum bisa memberikan keterangan mengenai identitas korban maupun kronologis kejadiannya," terangnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Lakalantas di Depan Obor Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Seorang Pria Tergeletak Tak Bernyawa
Readmore → Lakalantas di Depan Obor Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Seorang Pria Tergeletak Tak Bernyawa

Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Terduga karyawan PTPN VII Unit Cinta Manis yang sempat diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran kebun tebu akhirnya dilepaskan oleh pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir.

Keputusan tersebut diambil lantaran penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

Peristiwa itu bermula pada Rabu (23/9/2026) malam, ketika warga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan karyawan PTPN VII Cinta Manis.

Pria tersebut diduga tengah melakukan pembakaran lahan kebun tebu di wilayah perkebunan.

Usai diamankan warga, terduga pelaku langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kemudian ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus).

Pada Kamis sore, (24/9/2026) sore, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dari manajemen PTPN VII Unit Cinta Manis.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa pembakaran lahan tebu tersebut.

Namun pada malam harinya, beredar informasi bahwa terduga pelaku yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Rio Pranata Tarigan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

“Terkait kasus itu sudah kami lakukan penyelidikan dan saat ini masih berproses. Kami masih mengumpulkan alat-alat bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya telah terpenuhi minimal dua alat bukti, maka pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk terduga pelaku memang dipulangkan, namun perkara tetap berproses,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir, Robertus, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PTPN VII Unit Cinta Manis.

Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan dugaan pembakaran lahan di area perkebunan tersebut.

“Benar, berkaitan dengan kebakaran di wilayah perkebunan PTPN VII Cinta Manis, saat ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Terpisah, pihak Humas PTPN VII Cinta Manis, Abdul Latif saat dikonfirmasi terkait hal itu menyerahkan langsung proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Untuk informasi silahkan ke pihak polres, kemudian kami tanggapi. Untuk proses hukumnya kami serahkan ke pihak Polres OI," katanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti
Readmore → Terduga Pembakar Lahan Tebu PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir Dilepas, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Asap Karhutla Kepung Jalinsum Palembang-Indralaya, Pengendara Pilih Berhenti Jarak Pandang Terganggu

Asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti Jalinsum Palembang-Indralaya di Ogan Ilir, Jumat (25/9/2026) petang sekitar pukul 17.00. Kepulan asap diterpa angin kencang, menyulitkan pengendara terutama roda dua. (Sumber : tribunsumsel.com)
 
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (25/9/2026) petang.

Karhutla terjadi di lahan yang berada dekat permukiman warga di sekitar Jalinsum tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepulan asap yang diterpa angin kencang membuat jarak pandang pengendara terganggu, terutama pengguna sepeda motor.

Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara bahkan terpaksa menghentikan kendaraannya karena tidak mampu menerobos kepulan asap.

"Asap tebal nusuk hidung dan mata. Sakit," kata seorang pengendara sepeda motor, Andika.

Andika mengaku sedang dalam perjalanan dari Indralaya menuju Palembang ketika melintasi lokasi karhutla.

Ia bahkan nyaris menabrak pengendara sepeda motor lain karena kondisi jalan yang dipenuhi asap.

"Ternyata banyak motor berhenti. Tidak kuat melewati asap," ujarnya.

Upaya penanggulangan karhutla dilakukan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni.

BPBD Sumatera Selatan juga mengerahkan bantuan pemadaman melalui udara menggunakan metode water bombing.

"Pemadaman lewat udara, water bombing oleh satu unit helikopter BPBD. Sampai malam ini, upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan," kata Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat, saat dihubungi terpisah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Asap Karhutla Kepung Jalinsum Palembang-Indralaya, Pengendara Pilih Berhenti Jarak Pandang Terganggu
Readmore → Asap Karhutla Kepung Jalinsum Palembang-Indralaya, Pengendara Pilih Berhenti Jarak Pandang Terganggu

15 Hektare Lahan di Pemulutan Terbakar, Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan

Dandim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, memimpin langsung penanganan Karhutla yang terjadi di Desa Muara Baru, Pemulutan, Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Menindaklanjuti laporan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI-OI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sekaligus memimpin personel Kodim 0402/OKI dalam upaya penanganan kebakaran, Sabtu, 26 September 2026.

Lokasi Karhutla berada di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di sekitar KM 16 Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lebih kurang 15 hektare.

Dalam penanganan tersebut, Dandim 0402/OKI bersama Kapolres Ogan Ilir turun langsung melakukan pengecekan situasi dan mengoordinasikan langkah-langkah pemadaman serta pengendalian agar api tidak semakin meluas.

Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono, mengatakan, penanganan Karhutla harus dilakukan dengan cepat dan terpadu karena kondisi api dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan.

"Begitu kami menerima laporan adanya kebakaran, kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung dan memimpin personel dalam penanganan. Kita tidak boleh membiarkan api berkembang dan meluas, sehingga seluruh unsur harus bergerak bersama dan saling mendukung," ujar Dandim.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat, agar tetap mengutamakan keselamatan selama melaksanakan pemadaman, serta terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik api yang masih berpotensi menyala.

"Saya sudah tekankan kepada personel agar bekerja secara maksimal, tetap mengutamakan keselamatan dan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur di lapangan. Dengan sinergi TNI, Polri, Satgas Polda dan unsur terkait lainnya, kita berupaya semaksimal mungkin agar Karhutla ini segera dapat dikendalikan," tegasnya.

Selain personel Kodim 0402/OKI-OI dan jajaran Polres Ogan Ilir, Tim Satgas Polda Sumsel juga turut diterjunkan untuk membantu penanganan di lokasi. Tim tersebut melakukan pemantauan sekaligus mendukung upaya pemadaman dari udara menggunakan drone pemadam guna menjangkau titik-titik api yang sulit diakses secara langsung.

Kehadiran langsung Dandim bersama Kapolres OI di lokasi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan Karhutla, sekaligus memastikan seluruh personel di lapangan dapat bekerja secara terpadu dan mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

Kodim 0402/OKI-OI bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik api di wilayah tersebut guna mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : 15 Hektare Lahan di Pemulutan Terbakar, Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan
Readmore → 15 Hektare Lahan di Pemulutan Terbakar, Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan

Sabtu, 26 September 2026

Ibu Tega Lukai Bayi 11 Hari di Ogan Ilir, Mengaku Dibisiki Mahluk Halus

TKP rumah korban. (Sumber : palpos.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Peristiwa mengejutkan terjadi di Dusun 1, Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (25/9/2026) dini hari.

Seorang ibu rumah tangga diduga melukai bayinya yang baru berusia 11 hari menggunakan sebilah pisau di dalam rumah mereka. Kejadian tersebut sontak menggemparkan warga sekitar.

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus ayah korban, H (43 tahun), peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu dirinya tengah tertidur, kemudian terbangun dan mendapati istrinya, N (30 tahun) sudah memegang pisau yang biasa digunakan untuk memotong kambing, dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

H mengungkapkan, saat ia terbangun, pisau tersebut sudah ditempelkan ke leher anak mereka, ER (11 hari).

Melihat kondisi tersebut, ia langsung berupaya merebut senjata tajam dari tangan istrinya demi menyelamatkan sang bayi.

“Terjadi perebutan pisau, Antara suami dan istri, kemudian saat itu leher korban tersayat. Setelah itu pisau berhasil diambil suaminya (H) dari tangan istrinya,” ujar Kades desa setempat, Jauhari.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih berusia 11 hari langsung dilarikan ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Saat ini bayi tersebut tengah menjalani tindakan operasi di ruang IGD OK lantai 2.

Hingga kini kondisi lengkap korban masih belum dapat dipastikan dan masih dalam pemantauan tim medis.

Sementara itu, dari hasil keterangan awal, motif pelaku diduga berkaitan dengan perubahan perilaku yang terjadi dalam dua hari terakhir sebelum kejadian.

"Pelaku disebut menunjukkan sikap tidak wajar, meski secara fisik dan riwayat kesehatan sebelumnya dinyatakan dalam kondisi normal," katanya.

Pihak keluarga menyebut, perubahan itu sempat dikaitkan dengan hal-hal nonmedis, atau gangguan mahluk halus. Pelaku sejauh ini belum diobati secara medis baru sebatas pengobatan spiritual.

Jauhari menyatakan pihak desa turut prihatin atas kejadian yang menimpa warganya dan berharap korban segera pulih.

“Kami sangat prihatin, saat ini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti berupa satu bilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

"Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan oleh pihak kepolisian," katanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Ibu Tega Lukai Bayi 11 Hari di Ogan Ilir, Mengaku Dibisiki Mahluk Halus
Readmore → Ibu Tega Lukai Bayi 11 Hari di Ogan Ilir, Mengaku Dibisiki Mahluk Halus

Polisi Berhasil Ciduk Komplotan Curat Spesialis Motor yang Beraksi di Timbangan Ogan Ilir

Pelaku saat diamankan polisi. (Dok. Polres Ogan Ilir)

OGAN ILIR, - Komitmen jajaran Polres Ogan Ilir dalam memberantas tindak kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan, dan Kanit Pidum Ipda Abriansyah, Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat Musi 1 2026.

Tersangka yang diamankan adalah berinisial R (36 tahun), seorang petani asal Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku R merupakan salah satu dari komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP yang beraksi di wilayah Indralaya Utara.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Semua tindakan kriminal akan kami proses hukum secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Rio Pranata Tarigan, Kamis (24/9/2026).

Aksi pencurian tersebut menimpa korban YB (54 tahun), seorang PNS yang tinggal di Jalan Sarjana Perumumahan Restu Iman Asri Blok F, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Peristiwa terjadi pada Minggu (31/5/2026) dini hari, sekira pukul 04.11 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, komplotan pelaku yang berjumlah 4 orang menyelinap ke teras dan garasi rumah korban.

Mereka berhasil menggasak dua unit sepeda motor sekaligus yang sedang dikunci stang, yakni satu unit Honda Beat warna orange putih dan satu unit Honda Karisma warna hitam.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir dengan nomor laporan LP-B/258/V/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel.

Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi akhirnya menemui titik terang. Petugas sebelumnya telah berhasil mengamankan rekan pelaku berinisial R alias DUL (23 tahun) yang kini sudah ditahan di Polres Ogan Ilir.

Sementara itu, tersangka R berhasil terendus setelah didapati informasi bahwa dirinya diamankan di Polres Prabumulih terkait perkara lain.

Mendapat informasi berharga tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat mendatangi Polres Prabumulih untuk melakukan interogasi.

Di hadapan petugas, Pelaku R tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya bahwa ia ikut serta dalam aksi pencurian dua motor di Perumahan Restu Iman Asri bersama R alias Dul.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara guna memburu pelaku lain yang terlibat serta mencari barang bukti motor milik korban yang masih dalam daftar pencarian. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Polisi Berhasil Ciduk Komplotan Curat Spesialis Motor yang Beraksi di Timbangan Ogan Ilir

Jumat, 25 September 2026

Bayi Berusia 11 Hari Dianiaya Ibu Kandung, TKP di Desa Pelabuhan Dalam Pemulutan Ogan Ilir

Situasi di depan rumah TKP bayi dilukai ibu kandungnya di Pemulutan, Jumat (25/9/2026). Polisi masih menunggu kondisi ibu bayi pulih. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Bayi laki-laki berusia 11 hari di Kabupaten Ogan Ilir, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kepala Desa Pelabuhan Dalam, Jauhari, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya, benar. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 03.30,” kata Jauhari, Jumat (25/9/2026).

Bayi tersebut diketahui berinisial ER, putra pasangan HB (43 tahun) dan NH (30 tahun).

Jauhari mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh ayah korban.

“Waktu kejadian itu ketahuan bapaknya. Ananda sekarang dibawa ke (RSUP) Mohammad Hoesin (Palembang),” terang Jauhari.

Setelah kejadian, bayi tersebut langsung mendapatkan penanganan medis di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, perkara tersebut kini ditangani Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir.

“Sedang lidik. Nanti diinformasikan lagi,” kata Mansyur saat dihubungi terpisah.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Breaking News : Bayi Berusia 11 Hari Dianiaya Ibu Kandung, TKP Desa Pelabuhan Dalam Pemulutan OI
Readmore → Bayi Berusia 11 Hari Dianiaya Ibu Kandung, TKP di Desa Pelabuhan Dalam Pemulutan Ogan Ilir

Polsek Tanjung Raja Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian Alat Bangunan


OGAN ILIR, - Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga.

Dua pelaku berinisial IS (27 tahun) dan I (25 tahun) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus di lokasi berbeda dalam waktu singkat setelah melancarkan aksinya pada Selasa (22/9/2026).

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasari oleh laporan korban bernama Ariansyah (38 tahun) warga Tanjung Raja Barat.

Rumah korban yang sedang dalam proses pembangunan di Desa Seridalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir disatroni maling pada Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh tukang bangunan korban yang melihat pintu samping rumah sudah dalam kondisi jebol dan terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah peralatan kerja proyek raib digondol pelaku,” ujar AKP Sondi Fraguna.

Barang bukti yang hilang meliputi satu unit kompresor Lakoni biru, mesin bor merek Makita dan NRT Pro, serta sebuah mesin serut (sugu) kayu merek Treack. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 6.410.000.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Iptu Ettah Yuliansyah, langsung memimpin penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, sore harinya polisi mengendus keberadaan salah satu pelaku berinisial I (25 tahun) di pinggir jalan lintas Desa Sungai Pinang Nibung, Ogan Ilir.

Anggota Reskrim bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan di lapangan. Mendapatkan informasi dari I, Tim Rajawali bergerak menuju Kabupaten tetangga dan berhasil menciduk pelaku kedua, IS (27 tahun), yang sedang berada di sebuah warung di depan SPBU Kayu Agung, OKI.

“Kedua tersangka beserta barang bukti alat-alat bangunan hasil curian saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas Kapolsek.

Saat ini, pihak penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi-saksi guna menuntaskan berkas perkara. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Polsek Tanjung Raja Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian Alat Bangunan

Gadaikan Motor Milik Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi


OGAN ILIR, - Pelarian JS (29 tahun), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.

JS diringkus setelah menggelapkan satu unit sepeda motor milik nasabahnya dengan modus penarikan jaminan utang.

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna Utomo, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardi Putrawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil diamankan di sebuah pondok kebun di Desa Niaso, Kecamatan Muara Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin (21/9/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Penangkapan ini berkat koordinasi matang antara Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu dan personel Resmob Polda Jambi setelah kami mengendus keberadaan pelaku di wilayah Jambi,” ujar AKP Suparna, Kamis (24/9/2026).

Peristiwa tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau profesi ini pertama kali diketahui pada Kamis (30/7/2026) lalu.

Berawal saat pelaku JS (29 tahun) menghubungi korbannya, M (37 tahun) warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, melalui pesan singkat untuk menagih utang.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan langsung menarik satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dengan dalih sebagai penebus utang ke pihak PT Sehati.

Namun, bukannya diserahkan ke perusahaan, motor tersebut justru dibawa kabur oleh JS ke arah Desa Serikembang dan digadaikan untuk keuntungan pribadi.

Aksi culas pelaku baru terbongkar pada bulan berikutnya saat petugas penagih resmi dari PT Sehati kembali mendatangi rumah M untuk melakukan penagihan.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu tanggal 2 September 2026.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon 125 Cc warna hijau dengan nomor polisi BG 5946 KW.

Saat ini, JS beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dibidik dengan Pasal 488 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penggelapan dalam kerja atau profesinya.

Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir
Readmore → Gadaikan Motor Milik Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi