Home

Jumat, 01 Oktober 2021

Polda Sumsel Kembali Menangkap Satu Orang Lagi Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir Yang Berbuat Asusila

IA (20th), seorang pengasuh di sebuah Ponpes di Ogan Ilir ditangkap polisi karena mencabuli santri laki-lakinya. (foto: istimewa)

PALEMBANG, - IA (20th) pengasuh di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santri laki-laki.

Wadir Krimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga di dampingi Kanit PPA Kompol Masnoni, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan kasus pencabulan sebelumnya yang terjadi di Ponpes yang sama.


"Jika sebelumnya tersangka J (22th) melakukan pencabulan terhadap 26 orang santri, untuk tersangka IA ini korbannya baru satu orang," katanya, Kamis (30/9/21).

IA yang bertugas sebagai pengasuh sekaligus pengajar di Ponpes tersebut diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak 13 kali terhadap korbannya.

"Korban yang merupakan santri disodomi oleh IA. Modusnya korban dipuji dan dirayu," katanya.

Korban juga diancam untuk tidak menceritakan perbuatan tercela itu. Bentuknya seperti dikeluarkan dari Ponpes, tidak difasilitasi dan akan dikucilkan oleh santri lainnya.

"Hal itulah yang menyebabkan korban awalnya takut mengadu," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari 6 orang saksi, pencabulan yang dilakukan IA (20th) ini baru tejadi pada September 2021.

"Tapi kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Sebab bukan tidak mungkin jumlah korban akan bertambah seperti kasus sebelumnya," katanya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar