Home

Minggu, 08 Februari 2026

Rugikan Negara Mencapai Rp 10,5 Miliar, JPU Kejari Ogan Ilir Hadirkan Saksi Ahli

Bertempat di Ruang Sidang PN Palembang, Tim JPU Kejari Ogan Ilir menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli atas dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara. (Humas Kejati Sumsel / koranpalpres.com)

PALEMBANG, - Dikutip dari koranpalpres.com , Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menggelar sidang, Rabu 4 Februari 2026.

Dengan agenda pemeriksaan saksi ahli atas dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

"Perkara ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp10.584.288.000 berdasarkan laporan audit BPKP Sumatera Selatan," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana.

Terdakwa Lukman bin Abun, yang pernah menjabat Kepala Desa Kayuarabatu periode 2005–2014.

Yang diduga bersekongkol dengan saksi Y bin AK dan saksi RK (Alm) bin K untuk menyalahgunakan kewenangan dengan menerbitkan Surat Pernyataan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Perbuatan tersebut dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim serta di sebuah ruko di Palembang, sehingga menguntungkan diri sendiri dan pihak terkait serta merugikan keuangan negara.

"Bahwa sidang hari ini menghadirkan Saksi ahli dan akan dilanjutkan pada Rabu, 11 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi ahli lainnya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Persidangan perkara tindak pidana umum, Selasa 3 Februari 2026.

Yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kayuagung sesuai dengan jadwal dan penetapan pengadilan.

"Agenda persidangan pada hari tersebut adalah putusan, dengan terdakwa Muhammad Rifqi Putra Pratama Bin Alex Sandi dalam perkara Pasal 479 KUHP," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana.

Yang pada pokoknya mengatur mengenai perbuatan pidana tertentu sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.

Dalam menjatuhkan putusan, dan persidangan ini ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Indah Huwaida.

"Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Rugikan Negara Mencapai Rp10,5 Miliar, JPU Kejari Ogan Ilir Hadirkan Saksi Ahli
Readmore → Rugikan Negara Mencapai Rp 10,5 Miliar, JPU Kejari Ogan Ilir Hadirkan Saksi Ahli

Sabtu, 07 Februari 2026

ETLE Handheld Resmi Diterapkan di Ogan Ilir, Melanggar Lalu Lintas Langsung Terdeteksi

Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir menilang pelanggar lalu lintas di Indralaya yang terekam ETLE Handheld, Sabtu (7/2/2026). Sistem ini sebagai pelengkap dari sistem ETLE statis yang sebelumnya sudah beroperasi. (Sumber : tribunsumsel.com)
 
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Sat Lantas Polres Ogan Ilir mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Ogan Ilir.

Penerapan tilang elektronik berbasis perangkat genggam tersebut guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sistem ini sebagai pelengkap dari sistem ETLE statis yang sebelumnya sudah beroperasi.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Fausiah Tamal menyampaikan bahwa ETLE Handheld merupakan salah satu upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

“Penerapan ETLE Handheld bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Fausiah kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (7/2/2026).

Melalui sistem ini, petugas lalu lintas dapat mendokumentasikan setiap pelanggaran secara langsung menggunakan perangkat ETLE Handheld yang terhubung dengan sistem Back Office ETLE serta data kendaraan pada Regident secara digital.

Begitu kendaraan pelanggar difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat.

Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui ETLE Handheld merupakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian mendaraan over dimension and overloading atau ODOL, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Dengan diterapkannya sistem tilang elektronik ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," ujar Fausiah.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld juga dirancang untuk meminimalisasi potensi praktik transaksional di lapangan.

"Sebab setelah data pelanggaran masuk ke sistem, prosesnya langsung ke validasi secara digital," jelas Fausiah.

Data kendaraan dan identitas pemilik akan dicocokkan oleh sistem ETLE Nasional.

Usai tervalidasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi kejadian.

Pencetakan dilakukan menggunakan perangkat pemindai portabel yang telah disiapkan.

Menurut Fausiah, pelanggar memiliki dua opsi penyelesaian. 

Pertama, membayar denda melalui kode BRIVA Bank Rakyat Indonesia.

Kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya," pesan Fausiah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Melanggar Lalu Lintas Langsung Terdeteksi, ETLE Handheld Resmi Diterapkan di Ogan Ilir
Readmore → ETLE Handheld Resmi Diterapkan di Ogan Ilir, Melanggar Lalu Lintas Langsung Terdeteksi

Rutan Polres Ogan Ilir Penuh, 15 Tahanan Dititip ke Lapas Tanjung Raja

Tahanan di Polres Ogan Ilir dipindahkan ke Lapas Tanjung Raja. (Dok. Polres Ogan Ilir / detik.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Rumah tahanan Polres Ogan Ilir mengalami kelebihan kapasitas. Untuk mengantisipasi risiko keamanan sekaligus menjaga kesehatan para tahanan, 15 orang tahanan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjung Raja, Kamis (5/2/2026).

Penitipan dilakukan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir yang dipimpin langsung Kasat Tahti, dengan pengawalan personel Samapta.

Para tahanan diberangkatkan dari Rutan Mako Polres Ogan Ilir menuju Lapas Tanjung Raja menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) dengan pengamanan ketat.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan penitipan dilakukan karena jumlah tahanan di Polres Ogan Ilir sudah cukup banyak sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

"Jika tahanan sudah banyak dan berisiko, maka sebagian dititipkan ke lapas. Ini untuk menjaga keamanan sekaligus kondisi kesehatan para tahanan," katanya, Jumat (6/2/2026).

Ia mengungkapkan, dari 15 tahanan yang dititipkan, satu orang merupakan tahanan kasus kriminal umum dan 14 orang lainnya tersangkut perkara narkoba. Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan telah melalui pemeriksaan administrasi, fisik, serta kesehatan.

"Selama proses pemindahan, petugas menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawasan secara ketat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Tahti Polres Ogan Ilir menjelaskan penitipan ini dilakukan selain untuk untuk mengurangi kepadatan ruang tahanan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

"Dengan penitipan ini, kapasitas ruang tahanan menjadi lebih memadai sehingga pengawasan, pelayanan, dan pemeliharaan kesehatan tahanan dapat berjalan lebih optimal," katanya.

Usai penitipan, jumlah tahanan di Polres Ogan Ilir berkurang dari 32 orang menjadi 17 orang. Kondisi tersebut dinilai berdampak positif terhadap kebersihan, kenyamanan, serta pengendalian kesehatan di ruang tahanan.

"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus menjaga profesionalisme dalam pengelolaan tahanan dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Rutan Polres Ogan Ilir Penuh, 15 Tahanan Dititip ke Lapas Tanjung Raja
Readmore → Rutan Polres Ogan Ilir Penuh, 15 Tahanan Dititip ke Lapas Tanjung Raja

Jumat, 06 Februari 2026

3 Pelaku Pencurian Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir Ditangkap, Meringis Kaki Ditembak Polisi

Tampang tiga pencuri emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta di Tanjung Raja Ogan Ilir yang berhasil ditangkap, Jumat (6/2/2026). Masing-masing tersangka ditembak betisnya oleh polisi. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Polisi menembak betis masing-masing tiga pencuri emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta yang beraksi di sebuah rumah di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir.

Dari potongan video yang diperoleh, nampak ketiga pelaku dengan kaki terpincang-pincang, meringis menahan sakit saat dibawa polisi menuju ke Puskesmas Tanjung Raja guna menjalani perawatan medis.

Diketahui, ketiga pelaku bersama dua rekannya yang masih buron sebelumnya melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah kosong pada Minggu (1/2/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, saat ini para tersangka diinterogasi di Mapolsek Tanjung Raja.

"Sedang diinterogasi. Memang benar sudah diamankan," kata Mukhlis, Jumat (6/2/2026) petang.

Para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan diamankan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian berupa emas 10 suku.

Orangtua salah seorang pelaku juga diminta keterangan karena diduga menyimpan emas curian.

"Untuk informasi lebih lanjut nanti disampaikan Bapak Kapolres," ujar Mukhlis.

Diketahui, masih ada dua orang tersangka lainnya yang dalam pengejaran polisi.

"Sedang dalam pengejaran," pungkas Mukhlis.

Warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel dihebohkan dengan aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah, Minggu (1/2/2026) malam.

Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga di antaranya emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta.

Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Srihartati mengungkapkan, rumah yang dirampok dalam keadaan kosong karena sedang ditinggal pemiliknya.

"Informasi dari keluarga pemilik rumah, barang yang hilang itu emas 23 suku dan uang Rp 20 juta. Kejadiannya ketahuan tadi malam sekitar pukul 20.00," kata Maya, Senin (2/2/2026). oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Tampang 3 Pencuri Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir, Meringis Kaki Ditembak Polisi
Readmore → 3 Pelaku Pencurian Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir Ditangkap, Meringis Kaki Ditembak Polisi

Kamis, 05 Februari 2026

23 Rumah Terendam Banjir di Desa Tanjung Miring Ogan Ilir, Korban Pilih Mengungsi ke Tempat Lain

Anak-anak dengan gembiranya bermain air, saat banjir melanda Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Curah hujan yang lebat beberapa hari terakhir di wilayah Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, membuat debit air sungai tinggi.

Akibatnya, ada sekitar 23 rumah warga menjadi korban terendam banjir di Desa Tanjung Miring tersebut. Peristiwa banjir itu terjadi sejak Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut warga Desa Tanjung Miring, Abi, banjir yang merendam desa mereka itu berawal dari turunnya hujan dengan intensitas lebat pada Selasa, 3 Februari 2026 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Hari Selasa itu hujannya deras sekali, jadi membuat anak sungai disana meluap dan berdampak pada rumah-rumah warga," terangnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ditambahkan Abi, rumah warga yang terdampak banjir tersebut, rata-rata berada di dusun lama yang mana cukup jauh dari pusat pemukiman warga desa setempat.

"Kami belum bisa update debit air, sebab masih hujan," lanjutnya.

Akibat terendam banjir, warga yang terdampak pun lebih memilih meninggalkan tempat tinggal mereka, dan tinggal di rumah kerabat untuk sementara waktu.

"Alhamdulillah, dampak banjir ini tidak ada korban jiwa. Dan sebagian warga yang rumahnya terendam banjir, kini mengungsi ke rumah kerabat," tutupnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Ogan Ilir, Edi Rahmat menyebut, saat ini pihaknya telah mengirim perahu karet ke Desa Tanjung Miring.

"Personel kita sudah di perjalanan membawa perahu karet, nantinya perahu ini bisa digunakan warga untuk melakukan aktivitas selama banjir merendam," terangnya.

Selanjutnya, kata Edi, personelnya di lapangan juga melakukan kajian terhadap apa saja yang dibutuhkan secara cepat oleh warga terdampak.

"Nanti selanjutnya akan segera dikirim ke lokasi banjir," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : 23 Rumah Terendam Banjir di Desa Tanjung Miring Ogan Ilir, Korban Pilih Mengungsi ke Tempat Lain
Readmore → 23 Rumah Terendam Banjir di Desa Tanjung Miring Ogan Ilir, Korban Pilih Mengungsi ke Tempat Lain

Selasa, 03 Februari 2026

Tak Sekali Beraksi, Pencuri Brondol Sawit di Desa Tambang Rambang Ogan Ilir Dibekuk Polisi


OGAN ILIR, - Dikutip dari kordanews.com , Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, mengungkap kasus pencurian brondol kelapa sawit yang terjadi berulang di areal perkebunan PT BSP, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang.

Seorang pria berinisial Y 41 tahun, warga setempat, ditangkap pada Jumat 30 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB saat tertangkap tangan membawa brondol sawit menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Pelaku diamankan petugas keamanan perusahaan saat hendak keluar dari kawasan perkebunan, lalu diserahkan ke polisi bersama barang bukti berupa dua karung brondol sawit.

Dari hasil pemeriksaan, Y diduga telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak tiga kali dengan total brondol sawit sekitar 264 kilogram.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi, menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di kordanews.com dengan judul : Tak Sekali Beraksi, Pencuri Brondol Sawit di Ogan Ilir Akhirnya Dibekuk
Readmore → Tak Sekali Beraksi, Pencuri Brondol Sawit di Desa Tambang Rambang Ogan Ilir Dibekuk Polisi

Senin, 02 Februari 2026

Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beberkan Kronologis


OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Rantau Alai mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (1/2/2026) dini hari.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aksi pencurian di salah satu rumah warga, pelaku akhirnya dapat diamankan tidak lama setelah kejadian.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku lantas menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Pelaku diketahui bernama Ardeni 27 tahun warga asal Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, bersama Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai AIPTU Bambang setelah mendapat laporan warga langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, istri korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan bengkel milik suaminya," kata Etta. Senin, 2 Februari 2026.

Merasa curiga, korban kemudian melakukan pengecekan dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal sedang membawa sepeda milik anaknya.

Mengetahui hal tersebut, korban segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat kesigapan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri lebih jauh berserta bawang bukti.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda merek Montana, satu lembar nota pembelian sepeda, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," katanya.

Pelaku dikenakan pasal 477 KUHAP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beber Kronologis
Readmore → Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beberkan Kronologis

Rumah ASN di Ogan Ilir Dibobol Maling, Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta Berhasil Dibawa Kabur OTD

Tim Identifikasi Polres Ogan Ilir mendatangi rumah korban pencurian, untuk melakukan identifikasi. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Sebuah rumah di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, disatroni maling.

Setidaknya 23 suku emas serta uang tunai sebesar Rp 20 juta, berhasil dibawa kabur sang pencuri dari rumah Sri Yuni Astuti tersebut.

Menurut Kepala Desa Tanjung Raja Selatan, Maya Fathul, pencurian tersebut diketahui korban sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 1 Februari 2026.

"Pemilik rumah sedang pergi ke Palembang, untuk menghadiri acara ruwahan keluarga," ungkapnya, Senin, 2 Februari 2026.

Ditambahkan Maya, dari 23 suku emas yang dibawa kabur oleh sang pencuri tersebut, juga terdapat milik orang tua korban.

Mengetahui rumahnya dibobol maling, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja dan langsung diidentifikasi.

"Belum tahu kapan dimalingnya, tapi yang jelas ketahuan kemalingan itu, pas korban pulang dari Palembang," lanjutnya lagi.

Sebagai informasi, korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di Kelurahan Tanjung Raja Timur.

Saat ini pihak Polres Ogan Ilir telah menurunkan tim identifikasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari petunjuk dari kasus tersebut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Rumah ASN di Ogan Ilir Dibobol Maling, Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta Berhasil Dibawa Kabur OTD
Readmore → Rumah ASN di Ogan Ilir Dibobol Maling, Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta Berhasil Dibawa Kabur OTD

Minggu, 01 Februari 2026

Wisata Alam di Tanjung Senai Ogan Ilir Diserbu Wisatawan, 'Dak Ngepot Dak Mayo'

Baru beberapa hari dibuka, wisata alam di Tanjung Senai diserbu wisatawan. (Sumber : koranpalpres.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Baru beberapa hari dibuka, wisata alam di Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, diserbu wisatawan.

Lokasi wisata yang tepatnya berada di depan Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai membuat jalan menuju simpang Sakatiga-KPT Tanjung Senai menjadi macet.

Sepanjang jalan ini juga, kendaraan roda empat tersusun rapi di samping kanan dan kiri jalan untuk menikmati indahnya panoraman Tanjung Senai.

Wahana air juga disediakan pihak pengelola yakni Kades Sejaro Sakti yang memiliki pikiran untuk membuka wisata air ini.

Disini tersedia wahana air speedboat yang sangat identik dengan hari lebaran, baik lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.

Warga pun menyebutnya "Dak Ngepot Dak Bayar" terhadap wahana ini, karena dikemudikan dengan zigzak yang bikin wisatawan yang datang penasaran untuk memacu andrenalin.

"Alhamdulillah, wisatawan sangat atusia, sampai-sampai jalan masuk ke lokasi wisata ini macet," ucap Kades Sejaro Sakti, Zahir.

Menurut Zahir, untuk karcis wahana speedboat ini dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu per orang.

"Murahlah, bisa mengelilingi danau di Tanjung Senai ini, sembari menikmati matahari terbit yang indah di lokasi ini," imbuhnya.

Setiap penumpang wahana speedboat ini lanjutnya dilengkapi baju pelampung untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"InsyaAllah amanlah, karena yang jadi sopir speedboat ini sudah pengalaman semua," katanya.

Untuk lokasi wisata ini juga katanya, dibuka pada hari Senin sampai Minggu alias dibuka tiap hari.

"Luar biasa, selalu ramai dikunjungi, tapi yang paling ramai pada hari libur Sabtu dan Minggu," ujarnya.

Selain wahana air speedboat, ada juga perahu ketek, dan permainan anak-anak yang sudah disediakan.

"Ya, untuk wisata ini kita memanfaatkan air pasang ini, InsyaAllah untuk musim kemarau nanti kita pikirkan lagi apa wahana yang bagus," pungkasnya.

Lokasi Tanjung Senai, selama ini memang sudah ramai dikunjungi wisatawan atau muda mudi yang sekedar nongkrong pada Sabtu dan Minggu. Dengan adanya wahana air, lokasi ini makai ramai dikunjungi. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Wisata Alam di Tanjung Senai Diserbu Wisatawan, 'Dak Ngepot Dak Mayo'
Readmore → Wisata Alam di Tanjung Senai Ogan Ilir Diserbu Wisatawan, 'Dak Ngepot Dak Mayo'

Curi Motor Teman Lalu Digadaikan untuk Bayar Utang dan Belanja, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Ulak Kerbau Baru, saat diamankan Polsek Tanjung Raja. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Ulak Kerbau Baru, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelakunya, Arafik alias Syafik, 38 tahun, warga Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon Provinsi Banten, yang bertempat tinggal di Desa Penyandingan, Sungai Pinang, Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus ini, dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Agus Tembak, pada Jumat, 30 Januari 2026 pada pukul 16.00 WIB.

Menurut Agus Tembak, penangkapan terhadap pelaku berawal dari anggota Polsek Tanjung Raja yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Penyandingan.

"Setelah dipastikan kebenarannya, lalu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang buktinya, malam tadi," terangnya, Sabtu, 31 Januari 2026.

Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam tahun 2011 dengan Nomor Polisi BG 6973 TW.

Pencurian sepeda motor tersebut, dilakukan pelaku pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 08.45 WIB di Desa Ulak Kerbau Baru, Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Modus operandinya, pelaku menemui korbannya Hendri, 40 tahun, dirumahnya di Dusun 3 RT 5 Desa Ulak Kerbau Baru, untuk meminta diantarkan ke rumah saudaranya.

Korban pun mengantar pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, milik ayahnya, Salahuddin Kohar.

Di tengah jalan, korban berhenti untuk membeli rokok dan meminta pelaku menunggu. Ketika korban hendak kembali ke motor, korban melihat pelaku telah memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

"Setelah itu, pelaku tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut. Ketika pelaku melarikan sepeda motor korban, terekam CCTV. Korban pun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Tanjung Raja," tuturnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku, bahwa sepeda motor tersebut digadaikannya seharga Rp 900.000. Yang mana, uangnya digunakan pelaku untuk membayar utang dan belanja.

"Untuk penadahnya sudah melarikan diri," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Curi Motor Teman Lalu Digadaikan Rp 900 Ribu untuk Bayar Utang dan Belanja, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Readmore → Curi Motor Teman Lalu Digadaikan untuk Bayar Utang dan Belanja, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi