Home

Rabu, 15 Januari 2025

Rumah Warga di Desa Arisan Deras Rantau Panjang Ogan Ilir Nyaris Ambruk

Kepala Desa Arisan Deras, Syaiful menunjukkan rumah warga yang nyaris ambruk, Minggu (12/1/2025). (Sumber : tribunsumsel.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Sejumlah rumah warga di Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, kondisinya memprihatinkan karena mengalami kerusakan parah.

Bahkan sebagian rumah tak layak huni tersebut ada yang nyaris ambruk, namun tetap ditempati pemiliknya karena tak ada pilihan lain.

Seperti rumah milik Caniya di RT 03 Dusun II Desa Arisan Deras yang terancam ambruk.

Rumah kayu sederhana yang disangga oleh tiang kayu setinggi 1,5 meter itu, bagian ruangan dapurnya porak-poranda.

Diduga kerusakan rumah akibat material kayu yang sudah lapuk.

Mengingat atap bangunan dapur hanya berupa daun nipah sehingga sangat mudah terkena air saat hujan.

Saat ditemui di kediamannya, Caniya tampak bersama seseorang yang merupakan saudara perempuannya.

"Beginilah kondisi rumah kami," kata Caniya, Minggu (12/1/2025) petang.

Wanita 52 tahun ini mengaku tak memiliki uang untuk memperbaiki rumah.

Untuk makan sehari-hari saja, dirinya harus susah-payah menjual hasil kebun dan kerupuk olahan yang nilainya tak sampai Rp.50 ribu per hari.

"Mau," kata Caniya ditanya keinginan agar rumah yang ditempatinya agar dapat diperbaiki.

"Karena kami tidak punya uang untuk membangun sendiri. Terpaksa tetap di rumah ini," tuturnya.

Demi menjaga agar tempat tinggalnya tak ambruk total, Caniya mengaku sangat berhati-hati saat beraktivitas di dalam rumah.

"Takut (rumah) rusak, tidak ada tempat tinggal lagi," kata dia.

Merespon hal ini, Kepala Desa Arisan Deras, Syaiful memastikan rumah Caniya segera diperbaiki dengan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Untuk tahun ini, ada empat rumah di Desa Arisan Deras yang diajukan untuk diperbaiki, termasuk milik Caniya," jelas Syaiful.

Menurutnya, tak sedikit rumah warga tak layak huni di Desa Arisan Deras. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Rumah Nyaris Ambruk, Warga Arisan Deras di Ogan Ilir Pilih Tetap Bertahan Karena Tak Ada Uang
Readmore → Rumah Warga di Desa Arisan Deras Rantau Panjang Ogan Ilir Nyaris Ambruk

Warga Desa Serikembang OI Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Kuasa Hukum, Defi Iskandar, bersama sejumlah warga Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir saat mendatangi Kejari Ogan Ilir, Senin, 12 Januari 2025. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Sejumlah warga Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Senin, 13 Januari 2025.

Kedatangan sejumlah warga Desa Serikembang ke Kejari Ogan Ilir ini, adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang mereka laporkan pada Juli 2024 lalu, yang kini diduga jalan di tempat.

Kedatangan sejumlah warga ke Kejari Ogan Ilir ini, didampingi oleh Kuasa Hukum, Defi Iskandar. Dalam keterangannya di hadapan awak media, Defi menyebut, bahwa mereka melaporkan dugaan korupsi dana desa.

"Kami melaporkan Kades Serikembang yang diduga melakukan korupsi dana desa, pada pembangunan jalan setapak di desa tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan pengamatan warga di lapangan, pada saat pembangunan jalan setapak sepanjang 450 meter pada tahun 2024 lalu, diduga tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Dimana batu yang digunakan seharusnya batu split, ini diganti jadi batu krokos. Seharusnya 72 kubik, ternyata hanya 18 kubik saja," paparnya.

Defi kembali menambahkan, bahwa semen yang digunakan juga jauh dari kata sempurna. Dimana, seharusnya menggunakan 450 sak ternyata hanya 200 sak saja.

Selain itu, untuk tebal jalan seharusnya 12 centimeter yang ternyata hanya 7 centimeter saja.

"Nah, yang kami sangat sayangkan laporan kami sudah tujuh bulan tidak mempunyai kepastian hukum atau jalan ditempat," katanya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Defi mendesak kepada Kejari Ogan Ilir untuk menindaklanjuti laporan warga ini. Apabila laporan warga ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan membuat pengaduan ke Jampidsus Kejagung RI.

"Dengan berat hati kami juga akan mengajukan praperadilan atas dugaan tidak sahnya penghentian penyelidikan dan penyidikan, karena jalan ditempatnya laporan kami ini merupakan bentuk dari dihentikannya penyidikan," lanjutnya lagi.

Disinggung mengenai dana desa yang digunakan untuk membangun jalan setapak tersebut, Defi tidak bisa menjelaskan, karena pada saat pembangunan tidak dipasang papan proyek.

"Pada saat melaporkan kasus ini bulan Juli 2024 lalu, kami sudah sampaikan sejumlah bukti kepada penyidik Kejari, termasuk foto-foto di lapangan," terangnya.

Kemudian, pihaknya juga menyertakan sejumlah nota pembelian alat-alat bangunan yang diduga palsu.

"Karena nama toko yang tercantum di nota tersebut, tidak menjual peralatan bangunan melainkan jual beli karet. Jadi, ada dugaan memanipulasi data," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi dana desa ini telah mereka limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.

"Sudah kami limpahkan ke Inspektorat, dan sudah ada hasilnya kok. Silahkan konfirmasi saja ke mereka," tegasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Jalan di Tempat, Warga Desa Serikembang Muara Kuang Datangi Kejari Ogan Ilir
Readmore → Warga Desa Serikembang OI Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 14 Januari 2025

Mantan Kades Harimau Tandang OI yang Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Kades di Ogan Ilir divonis dalam kasus korupsi dana desa. (Sumber : detik.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Syamsul, mantan Kades Harimau Tandang, Ogan Ilir terdakwa kasus korupsi dana desa, divonis 5 tahun kurungan penjara.

Terdakwa Syamsul melakukan korupsi dana desa tahun 2022 yang merugikan negara sebesar Rp.383,9 juta.

Uang tersebut diketahui digunakan Syamsul untuk mabuk, menyawer biduan di tempat karaoke hingga modal untuk mencalonkan diri kembali sebagai Kades.

"Menjatuhkan hukuman terhadap Syamsul 5 tahun penjara dengan denda Rp.50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Kristanto Sahat H Sianipar, di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 A Palembang,Senin (13/1/2025).

Vonis hakim ini sama dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Diketahui jaksa menuntut terdakwa dengan kurungan penjara 5 tahun dengan denda Rp.200 juta, sementara dendanya sendiri berkurang dari tuntutan jaksa yakni Rp.50 juta.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Syamsul dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Apabila terdakwa tidak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp.383,9 juta maka, terdakwa dijatuhkan pidana tambahan berupa hukum pidana 1 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim.

Atas putusan majelis hakim terdakwa melalui kuasa hukumnya langsung menyatakan menerima vonis tersebut.

"Terima yang mulia," kata Syamsul di akhir persidangan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Mantan Kades di Ogan Ilir yang Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara
Readmore → Mantan Kades Harimau Tandang OI yang Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara

Konten Kreator ini Terima Perlakuan Tak Menyenangkan dari Oknum Kades di Rantau Panjang OI

Konten Kreator asal Ogan Ilir mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Kades di Kecamatan Rantau Panjang, usai membantu Wak Romzi yang menderita sakit keras. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Salah satu konten kreator di Kabupaten Ogan Ilir, Musnaini, diduga menerima perlakukan tidak menyenangkan dari oknum kepala desa di Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

Perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh wanita tersebut, diduga karena dirinya membantu salah seorang warga tidak mampu bernama Romzi atau Wak Romzi, berusia 70 tahun, yang menderita sakit keras.

Diketahui, Musnaini dan Laili, saudaranya pernah membuat konten terkait kondisi Wak Romzi yang tengah terbaring lemah akibat sakit keras yang dideritanya.

Selain itu, yang juga menjadi pusat perhatian warga yakni kondisi rumah Wak Romzi yang terbilang sangat jauh dari kata layak huni.

Dimana, rumah yang didiami Wak Romzi sudah nyaris ambruk lantaran kayu yang menjadi bahan rumahnya telah rapuh di makan usia.

Musnaini dan Laili pun lalu menggalang dana untuk membantu memperbaiki rumah Wak Romzi, serta membantu kehidupan mereka.

Namun, usaha kedua wanita ini ternyata tidak disambut baik oleh oknum Kades yang ada di wilayah Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir.

Perlakuan tidak menyenangkan yang diterima Musnaini, terjadi pada saat dirinya mendampingi tim Baznas Kabupaten Ogan Ilir meninjau lokasi rumah Wak Romzi.

Parahnya, perlakuan oknum Kades tersebut dilakukannya bersama sang istri di hadapan Tim dari Baznas Kabupaten Ogan Ilir.

Perlakuan tak mengenakkan dari oknum Kades tersebut, diungkapkan Musnaini melalui akun Facebooknya @ musnaini pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam unggahannya tersebut, Musnaini dengan menangis terisak menceritakan bagaimana perlakuan tidak mengenakkan yang diterimanya.

"Swe slh kami, kmi cm nlong nak donasi tuk kakek romzi itu ktk niat lain, klu ktk atikad baik q viralke dy ngoser kmi ck binatang saksi e baznas ade, kmi dtg nk ngmng dpt bantuan sdh e kami yg kene hina," tulisnya di unggahannya.

Unggahan konten kreator ini menuai reaksi dari sejumlah warganet, yang merasa geram dengan kelakuan oknum Kades tersebut.

"Pkok e doa ke yg baik2 cikmus, insyaallah balek ke Tobo doa tu. Jgn doake yg jat2, pacak lah tuhan Bae malas e, tuhan dk tido. Sabar semngat lanjutkan niat baik kamu," semangat netizen.

"Orang baik pasti banyak tantangan nya semakin tinggi pohon semakin kencang angin menerpa nya aku yg sudah merasakan kebaikan keluarga besar KK kami jakla maaf kami blm bisa membalas kebaikan nya insyaallah kami akan datang KK terutama adek2 yg baik hati," timpal netizen lain.

"Mungkin mereka marah dgn cik mus, karena viral postingan cik mus sampai se palembang anget tentang kakek romzi & mungkin mereka merasa malu seakan tdk peduli dgn warga nya. Itulah yo hati2 yo skrg ini ado yg nm nyo medsos. jd sbg pejabat harus amanah. & cik mus jg niat nyo nk membantu krn kasihan bkn nk menyinggung siapo pun. "Innamal A'malu Binniyat.. " (Niatkan saja semua yang baik, Lakukan yang baik.. Insya Allah hasilnya pun terbaik Aamiin..) buat cik mus "La tahzan innallaha ma'ana"(jgn lah bersedih sesungguhnya Allah bersama kita)," lanjut yang lainnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Konten Kreator di Ogan Ilir Diduga Terima Perlakuan Tak Menyenangkan dari Oknum Kades, Pasca Bantu Wak Romzi
Readmore → Konten Kreator ini Terima Perlakuan Tak Menyenangkan dari Oknum Kades di Rantau Panjang OI

Senin, 13 Januari 2025

Demam Berdarah Resahkan Warga Ogan Ilir, Remaja 13 Tahun di Lubuk Keliat Kini Dirawat

Remaja 13 tahun asal Desa Bantian Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, saat dirawat di RSUD Kayuagung. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Penyakit demam berdarah, kini jadi momok menakutkan bagi warga di Kabupaten Ogan Ilir.

Betapa tidak, penyakit demam berdarah kini sudah menyebabkan seorang remaja 13 tahun harus dilarikan ke rumah sakit.

Remaja yang jadi korban gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut, bernama Bayu Irawan asal Desa Bantian Kecamatan Lubuk Keliat.

Menurut orang tua korban, Ismail, anaknya tersebut saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kayuagung, OKI.

Sebelum dirawat, Ismail mengaku, putranya tersebut sempat terserang panas di sekujur tubuhnya.

"Awalnya demam panas tinggi pada tanggal 7 Januari 2025 lalu, hingga saat ini masih dirawat," ujarnya, Minggu, 12 Januari 2025.

Ismail merasakan kekhawatiran yang teramat atas kondisi anaknya yang demam tinggi. Pasalnya, ada sejumlah anak di Kecamatan Lubuk Keliat yang sebelumnya menderita demam berdarah.

"Sebelumnya kan ada dua orang anak yang meninggal dunia, informasinya gara-gara demam berdarah juga," sebutnya.

Untuk itu, Ismail berharap, ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir supaya menanggulangi permasalahan ini.

"Kami minta dinas terkait melakukan langkah cepat dalam menanggulangi demam berdarah di daerah kami," pintanya.

Adapun tindakan yang diharapkan Ismail, yakni, berupa fogging atau penyemprotan desinfektan yang merata di wilayahnya.

"Kalau berhadapan dengan demam berdarah ini, sengsara tulah dibuatnya," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengaku, pihaknya sudah melakukan fogging di wilayah tersebut.

"Puskesmas Betung sudah lakukan fogging, untuk langkah pencegahan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga mengimbau masyarakat Kabupaten Ogan Ilir supaya selalu menjaga kebersihan lingkungan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Demam Berdarah Resahkan Warga Ogan Ilir, Remaja 13 Tahun di Lubuk Keliat Kini Dirawat di RSUD Kayuagung
Readmore → Demam Berdarah Resahkan Warga Ogan Ilir, Remaja 13 Tahun di Lubuk Keliat Kini Dirawat

Minggu, 12 Januari 2025

Curi HP di Desa Seribandung OI, Pria ini Diamankan Polsek Tanjung Batu

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan seorang resedivis usai mencuri Hp di rumah salah satu warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pembobol rumah warga di Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, bernama Wahyan, 33 tahun, warga Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/01/I/2025/Sumsel/Res OI/Sek TGB, tanggal 7 Januari 2025.

Adapun pencurian itu dilakukan pelaku pada 6 Januari 2025 lalu di rumah korbannya, Rohadi, warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.

Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur sebuah handphone merek Infinix GT 10 Pro warna Silver yang terletak di atas tempat tidur.

"Jadi pelaku ini melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah korban dengan memanjat jendela rumah korban," paparnya, Jumat, 10 Januari 2025.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar rumah korban dan mangambil Hp di dalam kamar tersebut. Yang mana, saat itu anak korban sedang tidur di dekat Hp.

"Setelah mendapatkan Hp tersebut, kemudian korban keluar dari rumah melalui pintu jendela lagi," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Tanjung Batu guna diproses lebih lanjut.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tindakan pidana pencurian, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Rimau Batu dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Prayudho Wibowo, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Wahyan.

"Terduga pelaku kita amankan bersama barang bukti yang masih ada pada pelaku," katanya.

Pelaku diamankan saat berada di pondokan kebun tebu Cinta Manis Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, tanpa perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti berupa HP Infinix GT 10 Pro warna silver di bawa ke Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Resedivis di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Rimau Batu
Readmore → Curi HP di Desa Seribandung OI, Pria ini Diamankan Polsek Tanjung Batu

Jumat, 10 Januari 2025

Pemantau Pemilu Sorot KPU Tak Memutakhirkan Data Pemilih di Pilbup Ogan Ilir 2024

Siti Fatona (tengah) selaku kuasa hukum Pemohon pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 129/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (1/8/2025) di Ruang Sidang Panel 3 MK. (Sumber : mkri.id)

JAKARTA, - Dikutip dari mkri.id , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir selaku termohon diduga kuat melakukan pelanggaran hukum, dengan tidak melakukan pemeriksaan kembali (cross check) data pemilih secara menyeluruh hingga daerah-daerah pelosok di Kabupaten Ogan Ilir secara langsung.

Alasan ini menjadi salah satu dalil yang disampaikan oleh Ketua Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) DPC Ogan Ilir Desva Adelia Rachmadani selaku Pemohon Perkara Nomor 129/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Ogan Ilir digelar pada Rabu (8/1/2025).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi Ketua Panel dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh sebagai Anggota Panel.

Adapun pemilihan bupati (Pilbup) Ogan Ilir hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Panca Wijaya Akbar-Ardani yang melawan kolom kosong.

Pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 154.088 suara, sedangkan kolom kosong mendapatkan 41.523 suara.

Selain dalil di atas, Pemohon mendapatkan data yang menunjukkan KPU Kabupaten Ogan Ilir tidak melakukan cross check, termasuk tidak melakukan pemeriksaan kembali terhadap pemilih yang sudah meninggal, belum berusia 17 tahun, dan pindah domisili.

"Bahwa Termohon sengaja tidak memasukkan hasil pemutakhiran data pemilih, pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak 2024," ujar Kuasa Hukum Pemohon, Siti Fatona di Ruang Sidang Panel 3, Gedung I MK.

Pelanggaran yang terjadi mengakibatkan hilangnya hak konstitusional pemilih di Kabupaten Ogan Ilir.

Sebaliknya, masyarakat yang belum berusia 17 tahun justru dapat menggunakan hak pilihnya di Pilbup Kabupaten Ogan Ilir. Hal itu membuat menurunnya tingkat partisipasi dari total daftar pemilih tetap (DPT).

KPU Kabupaten Ogan Ilir melanggar Pasal 13 ayat (2) dan (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Pantarlih melaksanakan Coklit (pencocokan dan penelitian) sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (2) berdasarkan Daftar Pemilih dalam formulir Model-A Daftar Pemilih."

"Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung," bunyi Pasal 13 ayat (3).

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2090 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025, yang tertanggal 5 Desember 2024; atau memerintahkan kepada KPU Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di mkri.id dengan judul : Pemantau Pemilu Sorot KPU tak Memutakhirkan Data Pemilih di Pilbup Ogan Ilir
Readmore → Pemantau Pemilu Sorot KPU Tak Memutakhirkan Data Pemilih di Pilbup Ogan Ilir 2024

Kamis, 09 Januari 2025

Jatanras Polda Sumsel Ringkus 3 Pelaku Perampokan ASN Dinkes Sumsel

Tiga pelaku perampokan yang tertangkap oleh Jatantas Polda Sumsel. (Sumber : RMOLSumsel.id)

PALEMBANG, - Dikutip dari rmolsumsel.id , Tiga pelaku perampokan terhadap Widia Aprianti (43th) ASN Dinkes Sumsel sudah ditangkap Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (8/1/2025) dini.

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Lahat. Selain menangkap tiga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz milik korban yang sudah diganti plat nopolnya menjadi BG 1544 QE yang sebelumnya nopol B 1735 NMV.

Ketiga pelaku saat ini sudah berada di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel masih menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan perihal penangkapan ketiga pelaku perampokan ASN tersebut.

"Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui perannya masing-masing," singkatnya.

Diketahui, peristiwa perampokan yang menimpa korban terjadi di kawasan Pemulutan pada Senin 6 Januari 2025 petang.

Saat itu korban, mengendarai mobil dari arah Plaju hendak ke Jakabaring.

Saat melintas di bawah Fly Over Simpang Jakabaring, korban sempat berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu.

Saat kembali ke mobilnya, satu pelaku dengan cepat masuk dan menodongkan pisau ke arah korban.

Korban langsung ditarik masuk kedalam mobil untuk menjemput dua orang pelaku lainnya setelah itu korban diturunkan di wilayah Pemulutan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di rmolsumsel.id dengan judul : Jatanras Polda Sumsel Ringkus Tiga Pelaku Perampokan ASN Dinkes Sumsel
Readmore → Jatanras Polda Sumsel Ringkus 3 Pelaku Perampokan ASN Dinkes Sumsel

KPU Tetapkan Herman Deru-Cik Ujang Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030

PALEMBANG, - Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030 setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pilkada serentak yang digelar pada 2024.

Penetapan kemenangan pasangan petahana tersebut digelar langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, mengatakan pasangan HDCU mendapatkan 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah dan mengungguli dua calon lainnya.

"Dengan ini kami menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini berlaku sejak dibacakan," kata Andika.


Andika menjelaskan, salinan putusan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut diberikan langsung kepada Herman Deru-Cik Ujang.

Hasil tersebut merupakan pilihan resmi masyarakat Sumatera Selatan.

"Ini menjadi simbol bahwa Herman Deru dan Cik Ujang telah secara sah mendapatkan mandat dari masyarakat Sumsel untuk memimpin provinsi ini selama lima tahun ke depan," ujar Andika, sambil memberikan surat salinan putusan.


Sementara itu, Herman Deru menyampaikan terima kasih atas terpilihnya kembali sebagai Gubernur Sumatera Selatan di periode kedua.

Ia berjanji akan melanjutkan pembangunan di Sumatera Selatan secara merata seperti program awal kepemimpinannya.

"Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," kata Herman.

Herman pun menegaskan program yang dijanjikan selama kampanye akan diimplementasikan secara nyata.

Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk menciptakan Sumatera Selatan yang lebih maju dan berdaya saing.

"Apa yang kami sampaikan saat kampanye, kami harap dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan," kata Herman.

Untuk diketahui, pada Pilkada Sumatera Selatan, pasangan HDCU berhasil mengungguli dua pesaingnya dengan perolehan 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA), meraih 1.082.241 suara atau 25,16 persen.

Kemudian, pasangan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) meraih 999.141 suara atau 23,23 persen. oganilirterkini.co.id

Sumber : kompas.com
Readmore → KPU Tetapkan Herman Deru-Cik Ujang Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030

Rabu, 08 Januari 2025

Perampokan di Pemulutan Ogan Ilir, Mobil Honda Jazz ASN Dinkes Sumsel Dibawa Kabur

Tangkapan layar korban pemilik mobil Honda Jazz yang dirampok di daerah Pemulutan, Ogan Ilir, pada Senin (6/1/2025) petang. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Beredar video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan mengaku jadi korban perampokan di Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

ASN wanita itu mengaku mobil Honda Jazz-nya dibawa kabur perampok.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/1/2025) petang sekira pukul 18.00 WIB.

Korban yang berkendara seorang diri harus kehilangan mobil Honda Jazz warna silver dengan plat nomor B 1735 NMV.

"Honda Jazz warna silver. Mobil (dibawa kabur) ke arah Tanjung Raja," kata wanita korban perampokan tersebut pada video yang dilihat, Selasa (7/1/2025).

Belum diketahui secara jelas kronologi dan jumlah pelaku perampokan tersebut.

Korban yang masih syok tampak diberi minum oleh warga yang berada di sekitar TKP.

Kepala Dinkes Provinsi Sumatera Selatan, dr. Trisnawarman membenarkan bahwa korban adalah ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

"Iya, benar," kata Tirsnawarman melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini pun ditangani Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan.

"Kami masih melakukan penyelidikan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham dihubungi terpisah. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Perampokan di Pemulutan Ogan Ilir, Mobil Honda Jazz ASN Dinkes Sumsel Dibawa Kabur, Korban Syok
Readmore → Perampokan di Pemulutan Ogan Ilir, Mobil Honda Jazz ASN Dinkes Sumsel Dibawa Kabur