Home

Selasa, 08 Juli 2025

Keroyok Petani Hingga Benjol, Seorang Sopir di Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Raja

Pelaku pengeroyokan petani di Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, kini diamankan Polsek Tanjung Raja. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHPidana.

Ungkap kasus ini dilakukan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, pada 5 Juli 2025 lalu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-84/VI/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGR, tanggal 30 Juni 2025.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut dialami oleh korban Edo Hermawan, 34 tahun, warga Dusun I Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

"Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 18.25 WIB," terangnya, Senin, 7 Juli 2025.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban sedang berada di kandang sapi, dibelakang rumah korban yang beralamat di Dusun 5 RT 9 Desa Sungai Pinang II.

Kemudian, datanglah tiga orang ke rumah korban untuk menemuinya. Ketiga orang tersebut, yaitu, Fauzi, Udin, dan satu orang yang tidak kenal namanya.

Lalu, Udin langsung menayakan kepada korban “kenapa kamu mau ngancam ibu saya" kemudian korban menjawab "ngancam apa". Kemudian, Udin langsung memarahi korban, dan setelah memarahi korban datanglah Fauzi yang langsung memiting korban, sehingga korban terjatuh ke tanah.

Pada saat korban tergeletak di tanah, Fauzi memukuli korban berulang-ulang, kemudian pada saat itu Fauzi menyuruh Udin untuk memukuli korban sebanyak tiga kali mengunakan tangan kanan.

Pada saat itu, ibu korban yaitu Darmila, melihat kejadian tersebut dari jendela rumah, kemudian mendatangi tempat kejadian tersebut dan menariki baju Fauzi.

"Pelaku Fauzi dan Udin pun langsung berlari. Atas kejadian tesebut korban mengalami satu luka benjolan di bagian kening sebelah kanan, satu luka lecet bagian pelipis sebelah kiri," paparnya.

Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

Adapun kronologi penangkapan pelaku, pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, personel Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa salah satu dari pelaku pengeroyokan bernama Nazarudin, warga Perumahan Pemata Baru Blok F2 Nomor 88 Kelurahan Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, sedang berada dirumahnya.

Kemudian, mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, IPDA M Agus Akbar, bersama Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Kemudian pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Raja guna untuk ditindak lanjuti.

"Adapun barang bukti dari kasus ini yakni visum et refertum dari rumah sakit," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Keroyok Petani Hingga Benjol, Seorang Sopir di Ogan Ilir Tak Berkutik Diciduk Polsek Tanjung Raja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar