Home

Sabtu, 20 September 2025

NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD, Buntut Proposal Minta Bantuan Baju

Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, telah menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Penonaktifan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, sebagai buntut viralnya proposal minta bantuan baju seragam ke OPD Pemkab Ogan Ilir.

"Sudah dinonaktifkan sejak tanggal 17 September 2025 kemarin," ujar Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei, Kamis, 18 September 2025 malam.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, penonaktifan Arif Fahlevi merupakan hasil keputusan rapat internal partai.

"Terkait pengesahannya, menunggu hasil investigasi tim khusus DPW Partai NasDem Sumatera Selatan," lanjutnya.

Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel, Nopianto, menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil investigasi yang telah diturunkan.

"Mungkin dua atau tiga hari ini baru ada hasilnya," terang Nopianto, melalui sambungan telepon, Kamis, 18 September 2025 malam. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD, Buntut Proposal Minta Bantuan Baju

Tidak ada komentar:

Posting Komentar