Sampah di TPA Palemraya Ogan Ilir. (Sumber : oganilir.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari oganilir.co , Sampah di Kabupaten Ogan Ilir memang sudah masuk kategori Darurat Sampah. Berbagai upaya mulai dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar sampah bisa terangkut habis hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPA dimaksud berada Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, luas mendekati angka 10 hektar.
Faktanya, sampah di TPA tersebut sebelumnya sempat menggunung hingga terkesan sudah tidak lagi mampu menampung semua jenis sampah yang dibuang.
Belakangan "menggunung" sudah tidak terlihat lagi, dan terlihat mulai diratakan, namun ironis justru terlihat pemandangan baru, sampah menutupi bahu jalan dan berserakan di jalan aspal.
Apa memang 10 hektar luas TPA tersebut sudah tidak mampu lagi menampungnya, ini penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir Abi Bakrin Sidik, ketika ditemui diruang kerjanya.
"TPA Palemraya ini luasnya 10 hektar, belum terjadi over kapasitas, baru separuh yang digunakan atau masih sekitar 5 hektar yang belum digunakan," kata Abi Bakrin Sidik.
Hanya saja lanjut Abi Bakrin, pola pembuangan yang selama ini salah, yakni 'Oven Dumping'.
Open Dumping kata Abi Bakrin yakni sistem pembuangan sampah terbuka, dengan cara membuang sampah secara langsung di lahan terbuka tanpa perlakuan atau penutupan yang memadai. Sistem ini menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran udara.
Dan semestinya pembuangan sampah dimulai dari titik bagian belakang bukan dari depan.
"Kita akan mulai melakukan metode baru dengan membuang sampah dimulai dari belakang dengan menggunakan alat berat, lalu seminggu sekali kita lakukan penutupan alias ditimbun dengan tanah," jelas Abi Bakrin.
Dan rencananya, DLH akan membeli alat sampah berupa incinerator senilai Rp 1,4 Miliar.
"Alat incinerator ini digunakan untuk membakar sampah pada suhu tinggi tanpa mengeluarkan asap," tukasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di oganilir.co dengan judul : Sampah di TPA Ogan Ilir Berserakan di Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Open Dumping
Tidak ada komentar:
Posting Komentar