Home

Rabu, 13 Mei 2026

Ayah Tiri di Ogan Ilir Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Alami Trauma


OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir.

Seorang pria berinisial H 43 tahun, warga Kecamatan Indralaya, diamankan setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban du Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban Bunga (nama samaran) 15 tahun, seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut bermula saat korban sedang berada di dalam kamar rumahnya.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban mendatangi kamar dengan alasan meminta dipijat tangannya.

Namun, setelah berada dekat dengan korban, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memasukkan jari tangannya ke bagian intim korban.

Korban yang terkejut kemudian menepis tangan pelaku untuk menghentikan aksi tersebut.

Tidak sampai di situ, pelaku juga diduga mencium korban serta meremas bagian payudara korban.

Merasa keberatan dan tidak terima atas peristiwa tersebut, pihak keluarga bersama korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir guna membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan ketakutan mendalam atas tindakan yang dilakukan pelaku," ungkap Kasat PPA dan PPOB Polres Ogan Ilir IPTU Tri Nensy Nirmalasary. Sabtu, 8 Mei 2026.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Ogan Ilir.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan cabul terhadap anak,"katanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Ayah Tiri di Ogan Ilir Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Alami Trauma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar