Home

Senin, 04 Mei 2026

Curanmor di Indralaya Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Bersama Senpira dan Kunci T

Kedua pelaku pencurian sepeda motor. (Sumber : palpos.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya dan Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.

Aksi penangkapan para pelakupun membuat heboh Desa Tebing Grinting, Kecamatan Indralaya selatan dan viral di media sosial.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi didampingi Kanit Reskrimnya Ipda Indra Gunawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis bersama Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah dan Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP-B/184/IV/2026/Sumsel/RES OI/Sek Indralaya tertanggal 25 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi di Warung Makan Sambal Ndadak, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB," ungkap Junardi.

Korban diketahui bernama Nyimas Dwi Aprilia 20 tahun, seorang mahasiswi asal Desa Palak, Kecamatan Semende Darat Tengah.

Saat itu korban datang ke rumah makan bersama teman-temannya menggunakan tiga unit sepeda motor.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernopol BG 5739 DAQ dalam keadaan terkunci stang tanpa kunci tambahan.

Setelah sekitar 40 menit makan bersama, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Ogan Ilir.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi adanya dua orang mencurigakan melintas di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Indralaya. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dan Polsek Indralaya untuk melakukan pengejaran," katanya.

Kedua pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan. Saat hendak dihentikan petugas, keduanya justru mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraan.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pelaku berhasil diamankan meski sempat memberikan perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan warna chrome, lima butir peluru kaliber 9 mm, dua buah kunci T, lima anak kunci T, serta satu unit handphone Vivo warna rosegold.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam kuning yang diduga hasil tindak kejahatan.

Diketahui Kedua tersangka yang diamankan yakni Dede Saputra alias Dedek 29 tahun, seorang buruh asal Kelurahan Campang Tiga Hulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, serta Abu Okarianto alias Abu 17 tahun, warga dari alamat yang sama.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam bernopol BG 5739 DAQ milik korban yang hingga kini belum ditemukan," katanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Curanmor di Indralaya Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Bersama Senpira dan Kunci T

Tidak ada komentar:

Posting Komentar