Home

Jumat, 10 Juli 2020

Menghadapi Pandemi, PT SPF Tetap Produksi Sesuai Protokol Kesehatan Dan Tanpa PHK


OGAN ILIR, - PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) yang terletak dijalan Raya lintas Timur KM 28 Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir tetap produksi walau menghadapi pandemi Covid-19 dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Sejauh ini PT SPF dalam menangani Covid-19 sudah berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan, dengan cara mewajibkan para karyawannya memakai masker dan mencuci tangan sebelum bekerja serta membagi shift kerja menjadi 2 shift.

Ruli Sulaiman selaku manager GA mengatakan produksi kayu olahan dari PT SPF selain memenuhi kebutuhan dalam negeri juga memenuhi kebutuhan luar negeri diantaranya pasar asia dan timur tengah.

"Ya, memang kami akui semasa pandemi Covid-19 ini ada beberapa negara mendelay pesanan, tapi rata-rata untuk sementara mendelay aja", kata Ruli, Rabu (8/7/20).

Sementara untuk pekerja masa pandemi, PT SPF tetap mengacu pada surat edaran kementerian tenaga kerja.

"Ya, misalkan ada karyawan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) jadi itu statusnya saja standbye, akan tetapi hak-haknya tetap kita penuhi, alhamdulillah sampai sekarang keadaan di SPF tetap kondusif", ujarnya.

Sementara menurut Hendri Yadi Rusdi menjelaskan dari tingkat produktivitas sejak pandemi Covid-19 produksi PT SPF terjadi penurunan.

"Otomatis terjadi penurunan karena pekerjanya ada yang dirumahkan, dan stay at home, alhamdulillah PT SPF tidak mengurangi gaji dan tidak sampai mengurangi karyawan yang lebih dikenal dengan istilah PHK", jelas Hendri selaku karyawan bagian CSR.

Lanjut dikatakan Hendri, untuk produksi masa pandemi tetap tergantung order, misal ada order 15 ribu meter kubik, jadi dengan adanya pandemi ini otomatis orderan berkurang dikarenakan peraturan di egara masing-masing.

"Ya, hasil produksi PT SPF kita kirim keluar negeri, dan masa pandemi ini dari segi tenaga kerja kita membagi shift dan kita bagi 2 kloter karena kita menerapkan petunjuk Kemenaker dan protokol kesehatan", imbuhnya.

Selain itu untuk masalah hak karyawan sama sekali tidak ada pengurangan, "Ya, alhamdulillah untuk gaji karyawan dimasa pandemi ini tetap kita penuhi tanpa pengurangan gaji mereka, dan alhamdulillah untuk THR para karyawan kemarin terpenuhi", terangnya. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar