Home

Jumat, 07 Mei 2021

Pegawai BUMN Diminta Putar Balik karena Tanpa Surat Tugas Saat Melintas di Wilayah Ogan Ilir

Petugas gabungan berjaga di Gerbang Tol Kramasan akses Tol Kayuagung-Palembang, pada Kamis (6/5/21) siang, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara selama masa larangan mudik

OGAN ILIR, - Hari pertama penyekatan larangan mudik di Pintu Tol Keramasan, terdapat sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN dan swasta yang diminta putar balik.

Pantauan di Gerbang Tol Keramasan akses Tol Kayuagung-Palembang, Kamis (6/5/21) pagi, puluhan kendaraan pribadi terpaksa putar balik karena dihalau petugas.

Rata-rata pengendara mengaku berasal dari instansi pemerintahan yang melakukan perjalanan karena tugas.

"Saya tidak mudik, hanya mau ke Kayuagung karena ada tugas," kata Wisnu, seorang pegawai BUMN asal Palembang.

Namun karena tak dapat menunjukkan surat tugas dari instansi terkait, para pengendara termasuk Wisnu diminta putar balik.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy yang memantau langsung hari pertama Operasi Ketupat Musi di Gerbang Tol Kramasan.

Ia meminta pengendara yang memiliki urusan kedinasan, untuk menyertakan SIKM (surat izin keluar masuk) saat bepergian selama masa larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

"Jika tidak membawanya SIKM, mohon maaf, silakan putar balik," tegas Yusantiyo.

Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, hingga siang ini masih terus melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Kramasan.

Tampak kendaraan truk logistik maupun kendaraan milik instansi yang membawa SIKM, dipersilakan melaju.

"Penyekatan ini dilakukan di seluruh perbatasan provinsi maupun kabupaten. Jadi SIKM ini harus dibawa karena akan diperiksa di setiap posko penyekatan," jelas Yusantiyo.

Selain di akses Tol Kayuagung-Palembang tersebut, posko penyekatan di Ogan Ilir juga didirikan di Tanjung Raja dan Indralaya Utara.

Serta satu posko pelayanan di exit Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Indralaya.

"Selama masa larangan mudik, petugas gabungan berjaga 24 jam di posko penyekatan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Yusantiyo mengimbau. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar