Home

Jumat, 07 Mei 2021

Puluhan Kendaraan Pemudik Dicegat dan Putar Balik di Pos Penyekatan Keramasan Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Puluhan kendaraan dari arah Ogan Ilir menuju Palembang dicegat petugas di pos penyekatan Keramasan terkait penerapan aturan larangan mudik bagi warga.

Para pengendara mobil pribadi minibus yang melintas satu persatu dimintai keterangan dan dicek tanda pengenal.

Apabila para pengendara yang tak memiliki kepentingan dan tak mempunyai surat tugas, maka disuruh putar balik.

Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto mengatakan pada hari pertama penyekatan, puluhan kendaraan roda empat dipaksa putar balik, lantaran tak memiliki surat tugas dan hasil Rapid tes.

"Pemeriksaan kendaraan ini kita lakukan dalam rangka Operasi Musi 2021 dan larangan mudik lebaran," katanya.

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut banyak pengendara yang dihentikan oleh petugas, karena tak memiliki izin baik dari dinas, sakit dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperbolehkan melintas sesuai aturan dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, pada masa larangan mudik ini, mereka yang melintas merupakan pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

"Mereka yang kita putar balik ini memang benar-benar mau mudik. Kalau yang izinnya lengkap dan kendaraan logistik kita bolehkan lewat," jelasnya.

Toriq, salah seorang warga Ogan ilir mengaku cukup kecewe. Pasalnya, ia yang sudah jauh hari hendak mudik ke Palembang bertemu keluarganya terpaksa tertunda lantaran tak diizinkan melintas oleh petugas.

Ia mengaku nekat tetap mudik, lantaran ia berpatokan pada statement Gubernur beberapa waktu lalu yang memperbolehkan mudik antar kabupaten.

"Saya tidak tahu kalau mudik lokal juga dilarang. Karena kan sebelumnya diperbolehkan. Terpaksa saya balik lagi ke Prabumulih," tutupnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar