Home

Kamis, 06 Mei 2021

Tak Penuhi Syarat, 32 Kendaraan Putar Balik

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy memimpin langsung penyekatan terhadap kendaraan roda empat yang akan melewati gerbang Tol Keramasan Palembang - OKI

OGAN ILIR, - Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy memimpin langsung penyekatan terhadap kendaraan roda empat yang akan melewati gerbang Tol Keramasan Palembang - OKI dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri di masa pandemi, Kamis (6/5/21) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini juga diikuti Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Rivow Lapu, Pabung Dim 0402 OKI Mayor Inf Heribertus, dan Pos Pom Kapten Cpm Edison, Kadinkes Ogan Ilir, Dishub Ogan Ilir, Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari.

"Kegiatan ini juga diikuti 21 personel gabungan yang terdiri dari Polres 8 orang, TNI 2 orang, BPBD 4 orang, Dishub 3 orang, Dinkes 2 orang, dan Pol PP 2 orang," tutur Kaur Humas Polres Ogan Ilir, IPDA Zulkarnain.

Dalam kegiatan ini juga, selain memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengendara roda dua roda empat, sedikitnya 32 kendaraan roda empat diminta putar balik.

"Melakukan putar balik roda empat yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki SIKM, hasil vaksin dan hasil swab antigen, Surat Tugas dari Instansi/perusahaan," tukasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar