Dua orang pria bersama barang bukti, diamankan Polres Ogan Ilir saat gelaran KRYD malam Minggu. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya, saat melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu, 9 Mei 2026 malam.
Barang berbahaya yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya, dua unit senjata api rakitan jenis revolver, tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis, enam butir peluru tajam.
Lalu, ada juga tiga butir narkotika jenis ekstasi, dua unit handphone, dua korek api, satu unit mobil Honda Brio warna hijau serta sejumlah dokumen kendaraan, yang turut diamankan.
Barang-barang berbahaya tersebut, diduga milik AFE, 33 tahun, warga Indralaya Utara, dan F, 25 tahun, warga Tanjung Batu, yang saat ini juga turut diamankan polisi.
"Kedua pria tersebut, diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Minggu, 10 Mei 2026.
Dijelaskan Kapolres, KRYD yang dilakukan Polres Ogan Ilir dipusatkan di Simpang Timbangan 32 dan Simpang Citra Indralaya. Disini, petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan.
"Kawasan ini memang dinilai rawan aktivitas kriminalitas pada malam hari," sebut Kapolres.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, personel juga melaksanakan patroli mobile menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas.
"Mulai dari kawasan Kampus Unsri Indralaya, Taman Pancasila hingga jalur lintas Indralaya, juga kita lakukan patroli," lanjutnya.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti curas, curat, curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam, premanisme hingga pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Selain penindakan, KRYD ini juga mengedepankan langkah preventif dan humanis melalui penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat," ujarnya.
Petugas mengimbau warga agar segera melapor ke Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres menegaskan, KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
"Melalui kegiatan patroli dan razia terpadu ini, kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata ilegal dan aksi premanisme," tutur Kapolres. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : 2 Orang Pria Diamankan Polres Ogan Ilir Saat Razia KRYD, Karena Ditemukan Senpi Hingga Narkoba di Mobil

Tidak ada komentar:
Posting Komentar