Home

Minggu, 16 Oktober 2022

Dua Kasus Penusukan pada Pilkades Serentak Ogan Ilir, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Korban penusukan di Kelampaian (terbaring) dan Korban penusukan di Serijabo (duduk, menggunakan ponsel) setelah mengalami kekerasan pada hari Pilkades serentak, Sabtu (15/10/22) lalu. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Pilkades Ogan Ilir serentak telah rampung dilaksanakan pada Sabtu (15/10/22) lalu.

Logistik Pilkades juga sudah dikembalikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir.

Namun di balik kesuksesannya, ada dua perkara penganiayaan yang menodai Pilkades serentak ini.

Kasus pertama yakni penusukan antar sesama panitia Pilkades di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang.

Informasi yang dihimpun, penusukan ini karena ada dendam pribadi antara pelaku dan korban.

Korban pun mengalami luka tusuk di bagian perut, namun kini kondisinya sudah pulih.

Kasus kedua yakni keributan antara pendukung dua calon di Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai.

Diduga tak terima hasil rekapitulasi suara, salah seorang pendukung calon yang kalah, merusak kotak suara di TPS.

Pelaku juga menusuk salah seorang pendukung calon yang dinyatakan menang.

Korban bernama "DI" harus mendapatkan perawatan karena mengalami luka tusuk di perut dan bahu sebelah kiri.

Polisi pun telah mengusut dua kasus kekerasan menggunakan senjata tajam pada hari Pilkades serentak tersebut.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman memastikan situasi di kedua desa tersebut kini kondusif.

"Sudah kondusif, alhamdulillah," kata Andi saat dihubungi via telepon, Minggu (16/10/22).

Andi mengungkapkan, pelaku penusukan di Serijabo telah diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut.

Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Sungai Pinang, sedang menangani perkara ini.

"Itu (penusukan di Serijabo) dendam pribadi. Tapi kebetulan kejadiannya saat Pilkades," ungkap Andi.

Sementara perkara penusukan di Kelampaian masih diselidiki oleh polisi dan akan segera diproses jika ada yang melapor.

"Akan diproses bila ada atau masuk laporan korban atau pihak yang dirugikan," kata Andi. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar