Home

Jumat, 14 Juni 2019

Bupati Ogan Ilir dan Kapolres Ogan Ilir Kunjungi Keluarga Korban Mutilasi


INDRALAYA, - Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam bersama Kapolres Ogan Ilir mengunjungi keluarga korban mutilasi di Desa Pinang Mas Kec. Sungai Pinang Ogan Ilir.

Dalam kesempatan itu Bupati Ogan Ilir mengucapkan bela sungkawa sekaligus memberikan bantuan dan dukungan moriil kepada keluarga yang ditinggalkan, Kamis (13/6/19).

Diketahui, Karoman (40) yang diduga menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi meninggalkan satu orang istri dan lima anak yang masih kecil-kecil.

Anak Karoman yang paling besar saat ini baru berusia 12 tahun, baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dan akan melanjutkan kebangku SMP, beruntung ada salah satu guru yang mengurus untuk melanjutkan ke tingkat SMP dengan suka rela sehingga anak pertamanya tidak putus sekolah.

Karoman, warga Desa Pinang Mas Kec. Sungai Pinang Ogan Ilir ditemukan dengan leher dan kedua lengan putus. Sepeninggal suaminya, Mardiah (38), harus menghidupi sendiri kelima anaknya tersebut. Rumah almarhum Karoman dan Mardiah beserta kelima anaknya, terletak di Dusun 2, Desa Pinang Mas, berbentuk panggung berukuran kecil hanya 3×4 meter saja dan terletak tepat di tepi sungai.

Di sungai itulah setiap malam Karoman mencari ikan menggunakan perahu. Karoman mencari ikan dengan cara menombak ikan menggunakan tombak bambu. Dalam semalam, biasanya Karoman mendapat 2 kilogram ikan yang langsung dijual ke pasar atau langsung ke warga oleh Mardiah pada pagi harinya.

“Dari hasil penjualan ikan biasanya mendapat uang Rp.50.000 hingga Rp.80.000, yang langsung dibelikan beras untuk makan sehari-hari. Suaminya saya tidak ada pekerjaan lain selain mencari ikan itu”, kata Mardiah.

Mardiah masih terlihat syok dengan kejadian yang menimpa suaminya. Mardiah heran ada orang yang tega berbuat begitu kejam pada suaminya. “Saya tidak pernah mimpi apapun atas kejadian sadis tersebut yang menimpa suami saya”, tuturnya. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar