Foto : Kasatlantas Polres Ogan Ilir saat berhentikan kendaraan roda empat
INDRALAYA, - Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melalukan razia surat-surat, senjata tajam, narkoba, serta bahan peledak bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat, Selasa (11/6/19).
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desy Aryanti mengatakan, dalam operasi rutin tersebut masih banyak ditemukan beberapa pelanggaran, diantaranya pengendara kendaraan roda dua yang mengemudikan kendaraan tanpa membawa SIM, STNK, dan helm.
"Razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Serta antisipasi adanya kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, bahan peledak, senjata tajam, peredaran narkoba dan bahan berbahaya lainnya," katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, apabila mengendarai kendaraan di jalan raya agar dilengkapi surat kendaraan bermotor, SIM dan mengenakan helm serta sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat demi keselamatan di jalan raya.
"Pemeriksaan terhadap kendaraan jenis bus yang dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang-barang terlarang dan berbahaya baik dari arah Aceh, Medan, Padang, Pekan Baru, Jambi maupun dari Pulau Jawa. Selain itu kendaraan truk sumbu 3 yang membawa muatan yang berlebih dan sebagian surat kendaraan yang pajaknya mati," ujarnya. (Sumber : kabar28.com) @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar