Home

Senin, 17 Februari 2020

Komisi IV Rekomendasi Penghentian Sementara Pabrik Manufaktur

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho

INDRALAYA, – Adanya aduan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media massa terkait limbah perusahaan yang bergerak dibidang industri manufaktur panel kayu di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Komisi IV DPRD Sumsel tidak tinggal diam.

Beberapa waktu lalu, Komisi IV langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah lingkungan.

Ketua Komisi IV MF Ridho, mengatakan tindaklanjut ke Kementerian dan DPR RI lantaran dia menilai pihak perusahaan tidak kooperatif dan terkesan tidak mengakui limbah perusahaan yang telah mencemari lingkungan.

"Mereka (Perusahaan) tidak mengakui, makanya kami tindaklanjuti ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup. Kami harap ini bisa diselesaikan, sehingga masyarakat tidak jadi korban. Karena sudah luar biasa partikel nya mencemari lingkungan", ujar Ridho, Jumat (14/2/20).

Menurut Ridho, pihaknya merekomendasikan untuk aktifitas operasional pabrik itu ditutup sementara, sampai partikel serbuk kayu tidak terbang kemana-mana.

Komisi IV menduga adanya peralatan perusahaan yang tidak sesuai atau tidak diperbaiki, karena keberadaan pabrik juga berumur belasan tahun.

"Memang dari standar baku mutu masih normal, tapi persoalan serbuk kayu itu bisa terbang kemana-mana. Bisa ganggu kesehatan, mencemari makanan, kaca mobil juga terlihat", jelasnya.

Menurut Ridho, Kementerian Lingkungan Hidup dan Komisi IV DPR RI akan melakukan sidak kelapangan untuk membuktikan objektivitas laporan Komisi IV DPRD Sumsel.

"Untuk membuktikan objektivitas laporan kami, tentu akan ada sidak, kapan waktunya kami tidak tahu", ujarnya.

Saat ini, lanjut Politisi Demokrat ini, Dinas Lingkungan Hidup Sumsel telah memberikan DLH line sampai mesin di pabrik tersebut diperbaiki. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini

https://palpres.com/komisi-iv-rekomendasi-penghentian-sementara-pabrik-manufaktur/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar