Home

Kamis, 27 Februari 2020

Polres Ogan Ilir Amankan 5 Paket Sabu dan Ekstasi Dari Pengedar Narkoba


INDRALAYA, - Petugas Satnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan Rizal (51), warga Dusun I Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (13/2/20), sekitar pukul 07.30 WIB.


Pria yang sehari-hari sebagai wiraswasta ini diamankan lantaran menjadi pengedar sabu. Dari tangan tersangka petugas menyita 5 paket sabu seberat 4,55 gram dan satu butir Pil Extacy.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP. Pajri Ambiya mengatakan, tersangka dibekuk diduga akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Kami dapat informasi, tersangka yang sudah menjadi terget akan menjual sabu. Benar saja, pelaku ada di pinggir jalan di Desa Krinjing", ujarnya.

Lanjut Kasat, petugas langsung mengamankan dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dan ekstasi.

"Kita temukan 5 paket sabu dan pil ekstasi. Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut", tuturnya. (Sumber : polresoganilir.co.id) @oganilirterkini

https://www.polresoganilir.co.id/2020/02/17/polisi-amankan-5-paket-sabu-dan-ekstasi-dari-pengedar-narkoba/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar