Home

Rabu, 04 Maret 2020

Polres Ogan Ilir Bekuk Pengedar Narkoba Asal Pemulutan


INDRALAYA, - Satnarkoba Polres Ogan Ilir kembali menangkap pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, HLM (48) harus meringkuk di jerusi besi Polres Ogan Ilir lantaran terbukti menjadi pengedar sabu, Selasa (25/2/20) lalu.

Dari tangan warga Desa Teluk Kecapi Dusun II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir polisi menyita 13 paket sabu seberat 2,52 gram.


Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Pajri Ambiya mengatakan, "Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa HLM kerap menjual sabu. Anggota langsung merespon dan melakukan penyelidikan. Benar orang yang dimaksud adalah target operasi anggota", ujarnya.

Tanpa tunggu lama, lanjut AKP Pajri, petugas langsung mengamankan pelaku dekat rumahnya. "Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 13 paket sabu seberat 2,52 gram", katanya Senin (2/3/20).

Selanjutnya pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar