Kamis, 30 April 2020
Alex Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Ogan Ilir Saat Mencuri di Rantau Alai
INDRLAYA, - Tanpa melakukan perlawanan Alex (22) warga Desa Kelampaian Kecamatan Rantau Alai pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil dibekuk tanpa perlawanan dirumahnya oleh Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama unit reskrim Polsek Rantau Alai, Rabu (29/4/20).
Pelaku sebelum diamankan tim gabungan Polres Ogan Ilir ini sempat membobol rumah milik Nasep (64) yang tak lain adalah warga satu dusun dengan pelaku.
Kabag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah mengatakan, "Pelaku tidak sendirian telah memasuki rumah korban yang sedang kosong dengan menaiki dinding kamar mandi, selanjutnya mengangkat atap seng kemudian mencongkel kunci pintu kamar mandi hingga rusak, setelah itu pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa speaker aktif merk polytron, magic com dan blender, atas kejadian ini korban mengalami kerugian materil yang ditaksir bernilai Rp. 3 juta", katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, "Setelah melakukan penyelidikan dilapangan tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. Lalu pada Rabu (29/4/20) Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir bersama dengan Unit Reskrim Polsek Rantau Alai bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ada dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, dan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah korban bersama dengan 2 rekannya yang lain, dan sampai saat ini kedua rekannya masih buron", ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Rantau Alai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Sumber : dutasumsel.com) @oganilirterkini
Link sumber :
http://www.dutasumsel.com/2020/04/dicokok-komodo-tanpa-perlawananpelaku.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar