Home

Senin, 27 April 2020

Curi Kamera DSLR, Remaja Ini Diamankan Polsek Tanjung Raja


INDRALAYA, - Seorang remaja pencuri kamera profesional dibekuk aparat Kepolisian Resor Ogan Ilir, Kamis (23/4/20), sekitar pukul 09.30 WIB.

Remaja tersebut yakni AS (19) warga Desa Pinang Mas, Ogan Ilir. Selain itu dua remaja yang diduga pembeli barang hasil curian yakni SJ (23) dan AP (24) warga Sungai Pinang, Ogan Ilir juga diamankan.

Dari tangan ketiganya petugas mengamankan dua unit kamera Nikon D 3100 dan D3000 serta tas korban.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri mengatakan, tersangka AS mengambil kamera korban Feri Irawan dirumahnya saat korban sedang tidur.

"Ya, tersangka masuk ke rumah dengan cara masuk dari jendela dan langsung mengambil tas kamera. Tersangka langsung kabru", ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka diamankan saat petugas mendapati adanya transaksi kamera yang diduga hasil curian.

"Kita ajak ketemuan dan berhasil mengamankan dua remaja yang membeli dari tersangka. Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AS. Baik tersangka dan penadah diamankan di Polsek Tanjung Raja", ungkapnya. @oganilirterkini

www.oganilirterkini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar