Home

Jumat, 24 April 2020

Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, Disdukcapil OI Lakukan Pelayanan Online


INDRALAYA, - Untuk mencegah penumpukan atau antrian serta untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir melakukan pelayanan secara online sesuai dengan instruksi Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI.

Menurut Kadisdukcapil OI Ahmad Lutfi, Kamis(23/4/20) mengatakan, kami memberikan informasi pada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, khususnya tentang pelayanan yang ada di Kantor Disdukcapil OI.

"Disdukcapil memberikan pelayanan berjalanan namun untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) seperti yang kita ketahui sekarang ini, kami melaksanakan pelayanan online kepada masyarakat silahkan manfaatkan pelayanan online dengan webside http://www.disdukcapiloganilir.online dan bisa mencetak sendiri dengan memakai kerta A4 dan 80 gram warna putih", ujarnya.

Semuanya itu kami laksanakan yang pertama untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, masyarakat jarak jauh bisa dari jauh dan juga untuk mencegah penumpukan atau antrian pada Kantor Disdukcapil OI.

"Semua pelayanan yang ada di Kantor Disdukcapil ini kita laksanakan melalui pelayanan online sesuai dengan instruksi Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia", ungkap Kadisdukcapil OI. (Sumber : kritissumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :
https://www.kritissumsel.com/2020/04/dalam-pencegahan-penyebaran-covid-19.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar