Home

Jumat, 22 Mei 2020

Jubir Covid-19 Ogan Ilir Himbau Masyarakat Harus Taati Anjuran Pemerintah


OGAN ILIR, - Juru bicara Pemerintah untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Ogan Ilir Wahyudi Wibowo  mengingatkan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi semua aturan yang dibuat Pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut juga bisa membantu mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kita harus mematuhi betul arahan dari Pemerintah, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, bila tidak terlalu penting tidak keluar rumah karena hal tersebut dapat mencegah penyebaran dan jangan lupa gunakan masker saat beraktifitas diluar rumah", ujarnya, Kamis (21/5/20).

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kontak dengan banyak orang. Selain itu, Wahyudi juga mengingatkan agar menghindari kerumunan dan tempat-tempat umum.

"Satu-satunya cara untuk mengurangi penyakit ini adalah menerapkan pola hidup sehat, biasakan cuci tangan dengan sabun", ucapnya.

Untuk diketahui hari ini angka kasus warga terpapar positif Corona Virus Disease (Covid-19) asal Kabupaten Ogan Ilir, terus mengalami penambahan. Kini berdasarkan data masuk ke tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (20/5/20) sudah 44 kasus terpapar positif Covid-19. Kemarin 41 kasus, kini menjadi 44 kasus karena terjadi penambahan 3 kasus.

Penambahan 3 kasus tersebut diketahui merupakan pasien ke-611 laki-laki berusia 18 tahun asal Kecamatan Indralaya hasil tracing PDP Kecamatan Rantau Panjang, pasien kedua nomor kasus 617 laki-laki berusia 50 tahun asal Kecamatan Tanjung Raja, tracing dan SWAB nomor kasus terdahulu K 158 dan pasien ketiga nomor kasus 624 perempuan berusia 54 tahun asal Kecamatan Tanjung Raja, tracing dan SWAB nomor kasus terdahulu K 158. (Sumber : sriwijayaupdate.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar