Home

Rabu, 27 Mei 2020

Ombudsman Sumsel Setujui Pemeriksaan Lanjutan Dugaan Maladministrasi Pemberhentian 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir


OGAN ILIR, - Beberapa hari lalu, sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir diberhentikan tidak hormat oleh Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam meskipun dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini.

Dilansir dari situs sripoku.com, Ombudsman Sumsel menyoroti permasalahan pemecatan 109 tenaga medis di Ogan Ilir ini, dan menduga adanya pelanggaran atau maladministrasi.

Hari ini, Selasa (26/5/20) Ombudsman Sumsel telah melakukan rapat pleno, dengan hasilnya menyetujui akan melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai dugaan maladministrasi Bupati Ogan Ilir tersebut.

Hal ini disampaikan Hendrico, Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan. Menurutnya, Ombudsman Sumsel akan melakukan pendalaman informasi awal yang telah didapatkan.

Proses pendalaman akan mendahulukan dengan meminta keterangan dari para tenaga medis, kemudian berlanjut ke DPRD Ogan Ilir untuk dimintai penjelasan.

"Soal memanggil Bupati Ogan Ilir atau tidak itu nanti kita lihat situasi setelah ini", ujarnya saat dihubungi. @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar