Home

Senin, 29 Juni 2020

Curi Minyak Industri Milik Perusahaan, Tiga Pemuda Dibekuk Polres Ogan Ilir


OGAN ILIR, - Satreskrim Polres Ogan Ilir membekuk pelaku penggelapan minyak jenis solar industri yang berada di proyek duplikasi Jembatan Air Ogan di Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yakni R (19) warga Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, AY (20) warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dan AT (28), warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik mengatakan, pelaku menjualnya minyak industri tempatnya bekerja pada Rabu (24/6/20) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

"Pihak perusahaan menginterogasi pelaku di gudang perusahaan Palembang dan pelaku mengakui bahwa dirinya dan temannya sudah menjual BBM jenis solar industri tanpa sepengetahuan pihak perusahaan", ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 2.520 Liter BBM jenis solar industri ditaksir puluhan juta rupiah.

"Pelaku kita amankan beserta barang bukti", ungkapnya. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar