Home

Selasa, 02 Juni 2020

Curi Sparepart Mobil, Dua Remaja Diamankan


OGAN ILIR, - Dua remaja diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir dibekuk lantaran mencuri sparepart mobil milik Takdir (35) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (31/5/20).

Dua remaja tersebut yakni PJ (19) dan SRP (18), keduanya warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Kapolsek Pemlutan AKP Iksan mengatakan Minggu 31 Mei 2020 sekira pukul 02.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pemulutan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mansyur melaksanakan Patroli Hunting, saat di perjalanan Palembang-Indralaya tepatnya di depan Karya Jaya Kertapati masuk Desa Simpang Pelabuhan Dalam, anggota melihat dua orang mengendarai motor membawa karung dengan gelagat mencurigakan.

"Kemudian kedua orang tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan serta ditemukan Spare Part Mobil, hasil pengakuan pelaku barang tersebut didapat dari hasil mencuri di bengkel korban di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir", ujarnya.

Kemudian selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Pemulutan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti diamankan dua buah dongkrak mobik dump truk, besi panjang bak mobil dump truk dan satu motor jenis honda beat warna merah putih. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar