Home

Jumat, 12 Juni 2020

Pria di Ogan Ilir Ini Coba Kelabui Petugas, Letakkan Dompet Berisi Narkoba Sabu di Dekat Sumur

Foto : Tersangka Andra (35) saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir. (sripoku.com)

OGAN ILIR, - Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap Andra (35) warga Kecamatan Tanjung Raja Barat Kabupaten Ogan Ilir.

Ia ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, dan diduga menjadi bandar barang terlarang tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di rumahnya. Tim pun bergerak untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka.

"Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka", ujar Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa, Kamis (11/6/20).

Tersangka pun sempat mengelabui petugas, dengan menyimpan barang haram itu di dalam dompet. Dompet tersebut, diletakkan di dekat sumur dan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dalam 4 klip plastik bening.

"Petugas juga menemukan satu plastik klip bening kosong yang ditemukan di samping sumur di dalam rumah, dan satu buah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp.1.500.000, ditemukan di atas rak yang nempel di dinding bagian luar kamar", tambahnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka akhirnya diboyong ke Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang masih diproses untuk penyelidikan lebih lanjut", jelasnya. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar