Home

Rabu, 15 Juli 2020

Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Panwascam dan PKD Jalani Rapid Test, Hasil Reaktif Langsung Diganti

Foto : Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Darmawan Iskandar saat menjalani Rapid Test di Kantor Bawaslu Ogan Ilir, Selasa (14/7/20). (sripoku.com)

OGAN ILIR, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir menggelar Rapid Test di Kantor Bawaslu Ogan Ilir di Kompleks Pemda Lama, Selasa (14/7/20).

Dalam Rapid Test tersebut seluruh Komisioner dan Staff, berikut Panwascam hingga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) harus melewati tes tersebut.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Darmawan Iskandar mengatakan bahwa kegiatan Rapid Test tersebut merupakan antisipasi penularan Covid-19 melalui petugas. Sehingga, petugas saat bekerja sudah bebas dari penyakit tersebut.

"Karena sebentar lagi, kita akan melaksanakan pengawasan Coklit sesuai instruksi Bawaslu RI", ujarnya.

Di Kantor Bawaslu Ogan Ilir, seluruh Komisioner dan Staffnya plus Panwascam dan PKD di Kecamatan Indralaya dilakukan Rapid Test. Sedangkan 15 kecamatan lain, dilakukan di Puskesmas masing-masing Kecamatan.

"Kita bekerjasama dengan Dinas Keseharan Ogan Ilir sebagai petugas kesehatannya. Hasilnya akan diumumkan besok, karena dikumpulkan jadi satu terlebih dahulu", ucapnya.

Jika ada yang reaktif, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan mengistirahatkan petugas tersebut.

Meski tidak diberhentikan, petugas itu akan langsung dipisahkan dan tidak bertugas sementara waktu.

"Dan kalau untuk PKD yang akan bertugas Coklit, maka tugasnya akan digantikan sementara oleh Panwascam", jelasnya.

Sementara itu, mulai Rabu (15/7/20), Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan Coklit berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima oleh pusat, sebanyak 306.001 jiwa.

Dalam hal ini, Bawaslu Ogan Ilir akan melakukan pengawasan melalui petugasnya baik di tingkat Kecamatan, hingga Kelurahan dan Desa. (Sumber : sripoku.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar