Home

Kamis, 16 Juli 2020

Physical Distanching di Lampu Merah Depan Pintu Tol Unsri

Foto : Satlantas Polres Ogan Ilir saat mulai menerapkan Physiacal Distanching di Lampu Merah depan pintu tol Unsri

OGAN ILIR, - Masih tingginya peneyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir terutama di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan, dan Sungai Pinang, membuat Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir memberlakukan Physical Distancing di wilayah Indralaya Indah Kecamatan Indralaya yang tepatnya di depan pintu tol Unsri.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desy Aryanti didampingi KBO Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Rusdy Kamis (15/7/20) mengatakan, pemberlakukan Physical Distancing di traffic light atau lampu merah pintu tol depan Unsri karena jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir mengalami penambahan, terutama di wilayah Indralaya.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Indralaya umumnya Ogan Ilir, maka salah satunya adalah memasang garis pembatas pada kendaraan roda dua di traffic light pintu tol depan Unsri Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir", tuturnya.

Desy melanjutkan, setiap pengendara yang berhenti di traffic light depan pintu tol Unsri wajib mematuhi aturan Phsycal Distancing.

"Dan kendaraan yang berhenti di trafic light tersebut, posisinya kita buat zig zag atau garis yang bersiku. Karena sebelumnya, kendaraan bermotor terutama pengendara sepeda motor saling berdekatan ketika berhenti di traffic light, sehingga hal itu bisa menyebabkan penularan virus", terangnya. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar