Home

Rabu, 12 Agustus 2020

Diimingi Uang Rp.5 Ribu, Anak di Bawah Umur Dicabuli Pria Paruh Baya

beritapagi.co.id

OGAN ILIR, - Pria paruh baya, Mirul (53) warga Desa Tebing Gerinting Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang bekerja sebagai petani, tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial "P" yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 2 didalam rumahnya, Senin (10/8/20) sekitar pukul 16.00 sore.

Dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingikan uang Rp.5.000 kepada korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didampingi Unit PPA Sat Reskrim Aipda Sigit Prastowo mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang bermain sendirian didekat rumah pelaku.

"Tiba-tiba pelaku memanggil korban dari jendela rumahnya, kemudian korban menghampirinya untuk meminta untuk membelikan rokok kewarung dengan memberikan uang pecahan Rp.20.000, lalu korban pergi membelikan rokok pesanan pelaku kemudian rokok tersebut diberikan kepada pelaku dan ada uang kembalian sebesar Rp.5.000, saat itu pelaku menanyakan kepada korban "apakah mau uang Rp.5.000 tersebut?" Kalau mau ayo masuk kedalam kata pelaku" kemudian korban menurut dan mengikuti pelaku masuk kedalam rumah, saat berada didalam rumah pelaku mengatakan "Kalau mau uang ini, bukalah celanamu" dan saat itu juga pelaku membantu membuka celana korban dan menyuruhnya berbaring diatas tikar langsung mencabuli nya, lalu korban merasa kesakitan tetapi saat itu pelaku memarahinya dan menyuruh agar diam supaya tidak didengar orang", katanya, Selasa (11/8/20).

"Saat itu tiba-tiba terdengar suara orang yang datang mengetok pintu kemudian pelaku langsung berhenti menindih korban dan langsung cepat-cepat memakai kembali celananya dan memakaikan kembali celana korban sambil berkata "Ambilah duit ini dan belanjakanlah jangan kasih tahu orang", kemudian korban keluar rumah dari pintu samping dan membawa uang dari pelaku tersebut dan pergi ke warung milik Misliana untuk belanja, dan saat itu saksi merasa curiga dengan korban yang baru keluar dari rumah pelaku membawa uang kertas pecahan lima ribu tersebut, setelah ditanya korban menjawab dan menceritakan semua yang telah terjadi terhadap dirinya, kemudian saksi memberitahu kejadian tersebut kepada orang tua korban dan perangkat desa, dan kemudian dengan didampingi orang tua kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir", ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

"Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup kemudian mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dipersembunyiannya di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, sehingga pelaku berhasil di amankan tanpa ada perlawanan", katanya. (Sumber : beritapagi.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar