OGAN ILIR, - Akibat lupa mematikan kompor gas satu unit rumah panggung dua tingkat ukuran 6×12 meter di Dusun I RT.01 Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir milik Romli (60) ludes terbakar beserta isi dalamnya, Selasa (29/9/20).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan, telah terjadi kebakaran satu unit rumah panggung 2 tingkat ukuran 6x12 meter, bagian bawah terbuat dari batu dan bagian atas terbuat dari kayu.
"Dari keterangan saksi api berasal dari kompor gas dari bagian dapur rumah kemudian api membesar dan membakar rumah bagian atas yang terbuat dari bahan kayu sehingga api kemudian menjalar keseluruh bagian rumah," katanya.
Ia menambahkan, api dapat dipadamkan sekira pukul 17.30 WIB yang dibantu oleh tiga unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD.
"Api dapat kita padamkan sekitar pukul 17.30 WIB yang dibantu tiga unit kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD, Kapolsek Tanjung Raja bersama degan anggota dan Babinkamtibmas Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) yang ikut memadamkan. Untuk korban jiwa tidak ada karena rumah dalam keadaan kosong," tungkasnya. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar