Home

Selasa, 24 November 2020

KPU Ogan Ilir Lakukan Penyortiran Dan Pelipatan Kertas Surat Suara

OGAN ILIR, - Proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir pada Pilkada 2020 mendatang sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir, Senin (23/11/20).

Total kertas suara yang dicetak sebanyak 304.540 lembar sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% per TPS dan sekitar 2.000 an kertas untuk pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, Proses pelipatan surat suara ini menggunakan sistem swakelola yakni dengan melibatkan para staf honorer di KPUD Ogan ilir dan sebagian masyarakat.

Jumlah petugas pelipat sebanyak 30 orang dan harus selesai dalam waktu 3 hari saja berlaku hari ini hingga tanggal 25 November 2020. Para petugas tidak boleh merokok dan tidak boleh menggunakan handphone selama pengerjaan diberikan jam beristirahat.

"Karena Pilkada tahun ini kita sedang dalam pandemi Covid-19, maka proses pelipatan ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan. Para petugas pelipat harus menggunakan APD (masker), diukur suhu tubuhnya, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer dan dudukpun menjaga jarak. Proses ini dan setiap tahapan pilkada diawasi oleh keamanan dari Polres OI, TNI papung OI dan Bawaslu OI", terang Ketua KPU.

Sementara itu, Idris Komisioner Bawaslu Ogan Ilir bahwa KPU dan para petugas pelipatan kertas surat suara ini harus mematuhi himbauan tentang protokol kesehatan (prokes).

"Kedatangan kami ini untuk mengawasi proses pelipatan ini harus sesuai prokes dan memastikan bahwa tidak adanya pergantian petugas pelipat yakni petugas harus sesuai dengan data absensi yang telah ditetapkan. Kamipun bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa para petugas pelipat ini pada saat keluar dari ruangan nanti guna memastikan bahwa tidak ada yang membawa kertas surat suara", pungkasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar