Home

Selasa, 15 Desember 2020

Gelapkan Mobil, Pemuda Ini Diringkus Polsek Indralaya

OGAN ILIR, - Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil membekuk pelaku penggelapan mobil milik Iwan Kusmiran (42th) warga Kelurahan Indralaya Indah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun pelakunya yakni berinisial N (33th) warga Dusun II Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya AKP Helmy Ardiansyah mengatakan, pelaku N (33th) ditangkap atas dasar laporan dari korban ke Polsek Indralaya karena menggelapkan mobil korban yakni 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi BG 1867 MU.

Dari informasi yang didapat, penggelapan mobil tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam mobil dengan maksud tujuan mengantar istri ke rumah orang tuanya selama 1 hari.

Keesokan harinya korban menelpon pelaku, namun nomor telpon pelaku tidak aktif. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian penggelapan tersebut ke Polsek Indralaya.

Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Indralaya dan dibawa keruang riksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar