Home

Rabu, 30 Desember 2020

Usai Pilkada, Beredar Isu Ada Mutasi Besar-besaran di Pemkab Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Usai pilkada 9 Desember 2020 beredar kabar di kalangan ASN bakal ada mutasi besar-besaran di Pemkab Ogan Ilir.

Kabar tersebut membuat para ASN di Ogan Ilir ketar-ketir, pasalnya banyak yang berpendapat jika memang mutasi dilakukan hal tersebut adalah sia-sia, mengingat Ilyas Panji Alam akan selesai jabatannya pada Feburari 2021 mendatang.

"Kalau memang benar bakal mutasi, ya untuk apalah menyusahkan orang, melantik pejabat atau mutasi besar-besaran itu. Buat apa, masa jabatan Bupati juga paling tersisa 2 bulan. Kok senang sekali menyusahkan orang," kata salah satu ASN di Dinas PUPR OI yang enggan disebutkan namanya.

Lain lagi dengan Kasi Seni Budaya Kesbangpol OI Abu Bakar mengatakan sangat setuju dengan adanya mutasi jika benar bakal dilaksanakan.

"Sangat setujulah kalau memang benar mutasi akan dilaksanakan. Saya akan ikut dalam mutasi tersebut, hanya tidak tahu masuk dinas mana. Mutasi itu kan penyegaran, bisa menambah ilmu, langkah ini saya nilai sangat bijaksana," tegasnya.

Disinggung apakah langkah mutasi tersebut bisa meningkatkan kinerja ASN padahal jabatan bupati hanya tersisa 2 bulan mendatang, ia mengatakan hal tersebut bisa terjadi. "Jangan pandang waktu singkat, bisa jadi kinerja ASN makin meningkat," jelasnya.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga saat ini tidak ada rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

"Saya tidak tahu perihal tersebut. Yang jelas sampai saat ini tidak ada pengetikan undangan kepada ASN yang akan dilantik atau bagaimana? Jadi saya tidak tahu soal pelantikan," katanya.

Terlepas dari itu ada surat edaran Mendagri menyatakan bahwa kepala daerah yang melaksanakan pilkada dilarang melakukan mutasi di lingkungan pemerintahannya, termasuk mengajukan surat usulan pergantian pejabat ke mendagri.

Jelasnya surat edaran Mendagri No 820/6923/SJ tentang larangan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi kabupaten, kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar