Home

Minggu, 17 Januari 2021

Ini Tiga Kecamatan Penerima Sertifikat Gratis di Ogan Ilir 2021

OGAN ILIR, - Pada 2021, Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 36.250 bidang tanah warga di Kecamatan Pemulutan, Inderalaya Selatan, dan Rambangkuang.

Pemerintah Ogan Ilir berharap warga bisa memanfaatkan kesempatan emas ini untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis dari program pemerintah pusat.

Dikatakan Asisten I Pemkab Ogan Ilir Abdul Rachman Rosyidi didampingi Asisten II Muhsin Abdullah, di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Kamis (14/1/21), program ini dalam rangka pemerintah membantu, agar masyarakat memiliki kepastian hukum tertib soal pertanahan.

"Jangan sia-siakan program pemerintah ini untuk mensertifikasi gratis tanah tersebut. Manfaatkanlah program PTSL ini dengan baik," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Ogan Ilir Manatar Pasaribu didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Fadly mengatakan, pada 2021 kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk wilayah Ogan Ilir mencapai 36.250 bidang tanah, tidak ada biaya dalam pembuatan sertifikat tersebut. Diharapkan masyarakat memanfaat kesempatan tersebut untuk memperoleh sertifikat gratis.

Ada tiga Kecamatan wilayah untuk PTSL tersebut, yakni Kecamatan Pemulutan, Indralaya Selatan, Rambang Kuang. Dari tiga Kecamatan tersebut, terdiri dari 15 Desa antaranya Desa Mekar Jaya, Palu, Sukaraja Lama, Sukaraja Baru dan Desa Tangai.

"Pada tahun 2020 Kantor Pertanahan OI sudah menyelesaikan sebanyak 1.340 bidang dari target 6.500 bidang, dikarenakan ada pemotongan anggaran Covid-19," ujarnya.

Bahkan semua sertifikat sudah diserahkan pada dua termin, yakni pada Juli 2020 dan 4 Januari 2021. Penyerahan sertifikat diserahkan Presiden Jokowi secara simbolis, di Istana Negara yang dilakukan secara virtual se-Indonesia. Pada saat itu khususnya OI juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat

"Sementara untuk 2021 kuota PTSL untuk OI mencapai 36.250 bidang tanah. Bahkan saya sebagai kepala kantor sudah melantik petugas adjudikasi PTSL 2021 pada Senin (11/1/21), pelantikan dilaksanakan secara serentak se-Sumsel, disaksikan Kakanwil BPN Sumsel Pelopor M. Eng.Sc secara virtual. Total yang dilantik ada 40 orang petugas PTSL baik ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang terdiri dari petugas yuridis dan fisik," jelasnya.

Ditambahkan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, pihaknya sudah menyiapkan roadmap target PTSL sampai 2025, agar  di tahun 2025 semua tanah di wilayah Sumsel khususnya Ogan Ilir sudah terdaftar dan bersertifikat.

Ia pun berkeinginan, agar masyarakat yang masuk ke dalam lokasi wilayah PTSL 2021 untuk segera mendaftarkan tanahnya, dengan cara menyiapkan berkas yang berhubungan dengan bidang tanah dan lebih koperatif dalam pelaksanaanya nanti.

"Insya Allah target tercapai. Saat ini tanah di OI sudah terdaftar 60 persen atau bersertifikat sementara, 40 persen  tanah yang belum bersertifikat. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti PTSL agar segera mendaftar melalui Kades atau langsung menghubungi Kantor Pertanahan OI," jelasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar