Home

Kamis, 28 Januari 2021

Pernah Covid-19 dan Tak Penuhi Syarat, Bupati dan Sekda Ogan Ilir Tidak Divaksin

OGAN ILIR, - Hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara serentak di Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (27/1/21) dapat dikatakan berjalan dengan lancar.

Hanya saja Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam tidak divaksin lantaran imunnya masih kebal dan pernah terpapar Covid-19. Sedangkan Sekda Ogan Ilir M. Badrun Priyanto justru tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 ini dipusatkan di Puskesmas Timbangan 32 Indralaya, diikuti oleh 24 puskesmas lainnya yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Pantauan di lapangan, Sekda Ogan Ilir M. Badrun Priyanto belum memenuhi persyaratan untuk disuntik vaksin karena mempunyai riwayat penyakit kencing manis, jantung dan lambung.

"Alasan kenapa saya tidak perlu disuntik vaksin karena saya pernah terpapar Covid-19, sehingga imun saya sangat baik. Ya, sudah ada kekebalan," kata HM Ilyas Panji Alam.

"Ya, saya memiliki riwayat penyakit jantung, lambung dan kencing manis, sehingga saya ditunda pemberian vaksin sinovac," kata M. Badrun Priyanto.

Sedangkan Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan dan Asisten I Setda Ogan Ilir Drs H A Rahman Rosidi menjadi orang pertama dan kedua disuntik vaksinasi.

Keduanya mengaku, pasca divaksin setelah 30 menit diobservasi tidak merasakan reaksi dan gejala apapun pada tubuh.

"Aman tidak merasakan apa-apa. Kepada masyarakat jangan khawatir untuk divaksin, karena Pemerintah pasti punya tujuan baik untuk menyelamatkan bangsa kita dari bahaya Covid-19," tutur Kajari dan Asisten.

Diketahui sebelum divaksin, para pasien harus dicek dulu kondisi tubuhnya, apakah memiliki riwayat penyakit lainya atau tidak. Kalau kondisi sehat dan memenuhi kriteria, barulah divaksin Covid-19. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar