Home

Minggu, 28 Februari 2021

Penampungan Minyak Ilegal Picu Kebakaran Rumah Warga, Aktivis Minta Polisi Bertindak

OGAN ILIR, - Kebakaran yang melanda pemukiman warga di RT 04 Desa Ibul Besar II Pemulutan Ogan Ilir membuat aktivis desa setempat berang.

Seorang pria bernama Desri Levri, mengaku sebagai anggota lembaga Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSERI).

Di saat warga sedang sibuk mendirikan tenda posko bantuan, Desri datang dengan pengeras suara agar dan menyuarakan agar kebakaran ini tak terjadi lagi.

"Akibat gudang penyimpanan minyak ilegal di tengah pemukiman warga. Inilah penyebab kebakaran yang beberapa kali terjadi," kata Desri saat mendatangi Desa Ibul Besar II, Jumat (26/2/21).

Menurut Desri, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sudah empat kali terjadi kebakaran di desa tersebut. Kebakaran berasal dari tempat penyimpanan minyak ilegal.

"Tidak layak tempat penyimpanan minyak ini berada di tengah pemukiman warga," tegas Desri.

Ia pun meminta agar tempat penampungan minyak dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.

Permintaan Desri ini juga dikemukakan Pelaksana Harian (PLH) Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal saat berkunjung ke lokasi kebakaran beberapa waktu lalu.

Ia akan meminta aparat kepolisian untuk mengawal pemindahan gudang minyak ilegal ini.

"Ini ilegal, tidak ada izinnya. Selain itu, membahayakan karena berada di tengah pemukiman warga," kata Aufa.

"Saya akan minta aparat kepolisian agar ini gudang minyak ini dibongkar dan cari tempat lain," katanya lagi.

Sementara pihak kepolisian akan menindaklanjuti permintaan pihak-pihak yang prihatin dengan musibah kebakaran ini.

"Dalam dua tiga hari ke depan, kami akan berdiskusi dengan perangkat desa untuk memindahkan penampungan minyak ini," kata Kapolsek Pemulutan, AKP Apriyadi melalui anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Sa'bana. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar