Home

Jumat, 14 Mei 2021

Tak Bawa SIKM, Petugas Pos Penyekatan di Ogan Ilir Minta Warga Putar Balik

Kendaraan asal Palembang diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5/21)

OGAN ILIR, - Di hari kedelapan Operasi Ketupat Musi atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, masih banyak pengendara yang tak paham dengan aturan selama larangan mudik.

Seperti di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan di Pemulutan, Ogan Ilir.

Puluhan kendaraan kebangsaan dari arah Palembang, diminta putar balik oleh petugas karena tak membawa dokumen perjalanan.

"Pengendara yang diminta putar balik, mereka bukan mudik. Tapi mereka tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM," kata Ps Kanit Provos, Aipda Marwan Syarif, Kamis (13/5/21).

SIKM yang dimaksud yakni berasal dari instansi, lembaga atau perusahaan tempat bekerja maupun dari perangkat desa maupun kelurahan asal pengendara.

Hari ini, petugas mencatat ada 19 kendaraan roda empat yang diminta putar balik.

"Alasannya ya itu tadi, tidak bawa SIKM," jelas Marwan.

Ia menegaskan, bagi warga yang tak membawa SIKM maupun keterangan hasil rapid test antigen, tidak akan diperkenankan melanjutkan perjalanannya.

"Apapun alasannya, harus bawa dokumen perjalanan tersebut," kata Marwan menegaskan.

Bagi sebagian pengendara yang diputar balik, mereka mengungkapkan berbagai alasan untuk mengelabui petugas.

Ada yang mengaku sebagai pejabat BUMN yang ingin menyetor gaji karyawan.

Pria yang mengaku pejabat tersebut mengaku berasal dari Palembang dan ingin segera bertolak menuju Kayuagung. Namun petugas tak percaya begitu saja.

Ada juga pengendara yang mengira petugas di pos penyekatan libur di hari Hari Raya Idul Fitri.

"Waduh, kami kira libur. Mohon kebijaksanaannya Pak, kami mau jenguk keluarga sakit di Kayuagung. Bukannya mau mudik," kata Nuraidah, seorang pengendara asal Palembang.

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy menegaskan, Operasi Ketupat Musi berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang dan tidak ada hari libur.

"Bagi pengendara non mudik yang ingin melintas, silakan patuhi persyaratan yang sudah dijelaskan. Petugas kami berjaga, termasuk Hari Raya Idul Fitri. Jika dapat menunjukkan SIKM, tentu tidak masalah. Kami persilakan melanjutkan perjalanan," terang Yusantiyo. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar