Home

Rabu, 02 Juni 2021

Masa Kedua Perpanjangan Larangan Mudik, 83 Kendaraan Putar Balik di Gerbang Tol Kramasan

Petugas memeriksa kendaraan di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan Pemulutan Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Masa kedua perpanjangan larangan mudik telah berakhir di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan, Pemulutan, Ogan Ilir.

Polisi mencatat selama tujuh hari mulai tanggal 25 hingga 31 Mei lalu, ada puluhan kendaraan yang diminta putar balik karena pengendaranya reaktif Covid-19.

"Ada 83 kendaraan yang diminta putar balik saat akan melewati Gerbang Tol Kramasan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (1/6/21).

Ia melanjutkan, jumlah kendaraan terbanyak diminta putar balik terjadi pada hari terakhir masa kedua perpanjangan larangan mudik.

"Kemarin ada 29 kendaraan yang diminta putar balik, terbanyak dibanding hari-hari sebelumnya," ungkap Yusantiyo.

Sebanyak 83 kendaraan yang diminta putar balik ini jumlahnya jauh menurun dibanding masa pertama perpanjangan larangan mudik.

Perpanjangan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 18 hingga 24 Mei lalu, sebanyak 158 kendaraan diminta putar balik.

Namun bedanya, operasi penyekatan sebelumnya dilakukan di tiga posko penyekatan.

Selain di Gerbang Tol Palindra, juga dilakukan di wilayah Indralaya Utara dan Kecamatan Sungai Pinang.

"Bagi pengendara yang diminta putar balik, harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," kata Yusantiyo.

Ia mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan termasuk saat berkendara. Jika ada beberapa orang pengendara, hendaknya memakai masker untuk mencegah potensi penyebaran virus," kata Yusantiyo mengimbau. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar