Home

Senin, 21 Juni 2021

Polsek Pemulutan Bekuk Pengedar Narkoba di Pondokan Tempatnya Nongkrong

ZA (54th) saat diamankan di Mapolsek Pemulutan Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengamankan ZA (54th) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (20/6/21) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat di bekuk, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini sedang nongkrong di pondok depan Masjid Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Penangkapan ZA ini, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

"Atas informasi tersebut, tim Polsek Pemulutan langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari, Minggu (20/6/21) malam.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut, dan ditemukan barang bukti sebanyak 12 paket sabu-sabu di bawah pondok tempat pelaku duduk.

Lalu pelaku beserta barang bukti diamankan, dan dibawa ke Polsek Pemulutan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir

"Barang bukti yang diamankan adalah 12 paket sabu seharga Rp 150 ribu per paket, Hp merek Realme, Hp Samsung lipat, uang tunai Rp 300 ribu, serta satu plastik warga orange merek Loly," pungkasnya. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar