Home

Jumat, 23 Juli 2021

Keluarga Pasien Meninggal di Indralaya Kecewa Prosesi Pemakaman Berlarut-larut

UWL (baju koko warna biru) saat ditemui di kediaman keluarga di Kelurahan Timbangan Indralaya Utara, Rabu (21/7/21) malam

OGAN ILIR, - Kesedihan tampak terpancar dari raut wajah UWL (31th), putra sulung dari RL (69th) yang meninggal dunia di RSUD Ogan Ilir.

RL disebut meninggal dunia karena positif Covid-19 setelah tiga hari menjalani perawatan di RSUD yang berlokasi di Tanjung Senai tersebut.

Meski tengah berduka, UWL tetap berusaha tabah. Ia mengungkapkan, ayahnya mengidap penyakit komplikasi diantaranya jantung, stroke dan darah tinggi.

"Karena kondisi ayah perlu perawatan intensif, maka dites swab PCR dan kata dokter hasilnya baru keluar empat hari," ungkap Umar saat ditemui di kediaman keluarga di Kelurahan Timbangan Indralaya Utara, Rabu (21/7/21) malam.

Namun RL menghembuskan napas terakhir, dua hari sebelum hasil swab test PCR keluar atau tepatnya pada Selasa (20/7/21) pukul 12.00.

UWL menuturkan, pihak keluarga lalu berbagi tugas untuk mengurus pemakaman ayahnya itu.

Pertama, pihak keluarga mendatangi lokasi pemakaman sesuai wasiat almarhum yang ingin dimakamkan di tanah miliknya di wilayah Indralaya Utara.

"Awalnya kami mengira tanah milik ayah itu di Desa Pering. Namun ternyata yang benar ada di Desa Permata Baru," ujar Umar.

Di sisi lain, kerabat dekat almarhum RL mempersilakan jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya.

Namun sebelum jenazah tiba di Tanjung Agung, warga desa setempat keberatan dan menolak pemakaman jenazah yang sudah santer dikabarkan terpapar Covid-19 itu.

Rombongan pihak keluarga dan kerabat almarhum yang awalnya berencana memakamkan jenazah RL di Tanjung Agung, lalu mengusulkan agar jenazah dimakamkan di tempat asal sesuai domisili, yakni di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.

"Tapi yang saya dengar, ada semacam miskomunikasi yang mengatakan tidak boleh memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Timbangan," ucap Umar.

Sebelumnya berdasarkan keterangan polisi, penolakan jenazah dimakamkan di TPU Timbangan karena pengurus makam takut diprotes warga setempat.

"Jadi pihak keluarga kembali ke rencana awal untuk memakamkan jenazah ayah di Desa Permata Baru," kata Umar. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar