Home

Senin, 26 Juli 2021

Petani Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Polisi meringkus seorang pria penanam ganja di Muara Kuang, Ogan Ilir.

Kapolres AKBP Yusantiyo Sandhy mengungkapkan, penangkapan tersangka kepemilikan ganja dilakukan oleh Satnarkoba Polres Ogan Ilir.

"Benar, ada ungkap kasus kepemilikan ganja dan tersangkanya sudah kami amankan kemarin," kata Yusantiyo, Minggu (25/7/21).

Yusantiyo mengatakan, ada lima batang ganja yang diamankan dari tangan tersangka bernama Candra, usia 32 tahun.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Ogan Ilir," kata Yusantiyo. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar