Home

Rabu, 18 Agustus 2021

Dua Narapidana Bebas, Bupati Ogan Ilir Minta Perusahaan Beri Kesempatan

OGAN ILIR, - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri acara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke-76 untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tanjung Raja, Selasa (17/8/21).

Dari 502 narapidana yang mendapatkan remisi, ada dua napi yang langsung bebas di Hari Kemerdekaan RI ke-76 ini. Mengetahui ada dua napi yang bebas, Panca pun mengaku turut senang.

"Selamat kembali lagi ke keluarga, bergabung dengan masyarakat, bertemu lagi dengan teman-teman, jangan pernah putus asa. Silahkan berbaur kembali dengan masyarakat," ucap Panca.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat supaya menerima dan tidak mengucilkan mantan narapidana. Karena, lanjut Panca, yang kebanyakan terjadi di masyarakat selalu mengucilkan mantan napi, bahkan tidak diterima bekerja.

"Untuk itu saya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan supaya memberikan kesempatan para mantan napi ini. Karena saya yakin setiap orang mempunyai kesempatan kedua," pungkasnya.

Terpisah, Perianto (23th) warga Tanjung Pering yang dibebaskan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ini mengaku sangat bersyukur dengan kebebasannya hari ini.

Bujangan yang tersandung kasus bandar togel ini mengaku mendapatkan pelajaran berharga saat berada di Lapas.

"Setelah keluar ini rencananya saya akan bekerja ikut saudara ke Sungai Baung. Kebetulan disana ada proyek," ucapnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar