Home

Sabtu, 21 Agustus 2021

Polres Ogan Ilir Gelar KRYD, Keluarkan 42 Kali Teguran

OGAN ILIR, - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau razia di malam libur, Jumat (20/8/21).

Razia yang dipusatkan di Jalan Lintas Palembang-Kayuagung KM 36 tepatnya di depan Mapolsek Indralaya ini dimulai pukul 20.40 WIB.

Kegiatan ini dipimpin Kasi Humas Iptu Abdul Haris, didampingi Pa Siaga I, Iptu Sunarto, serta diikuti personil Polres Ogan Ilir yang terlibat sprint KRYD.

Pada giat kali ini, personil beberapa kali memberhentikan sejumlah kendaraan yang mencurigakan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, personel tidak menemukan hal-hal yang dianggap melanggar aturan.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait virus corona (Covid-19). Dan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Sedikitnya 42 kali teguran kita lakukan kepada pengendara yang melintas. Sedangkan hal-hal lain seperti tindak pidana, sajam, penyalahgunaan narkoba, senpi, dan lain-lain nihil penemuan," ungkap Haris.

Setelah hampir satu jam, razia pun akhirnya dibubarkan sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar