Home

Sabtu, 14 Agustus 2021

Proyek Tembok Penahan Tebing Sungai Ogan Dituding Langgar 2 Aturan, Ini Jawaban PPK Proyek

Proyek pembangunan tembok penahan tebing sungai di Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir menuai protes sebagian warga setempat

OGAN ILIR, - Proyek pembangunan tembok penahan tebing sungai di Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir menuai protes sebagian warga setempat.

Pasalnya, proyek konstruksi di tepi Sungai Ogan tersebut dinilai melenceng dari perencanaan awal.

Menurut warga, proyek tembok di sisi jalan lintas timur (jalintim) tersebut seharusnya dibangun beberapa ratus meter ke arah hilir sungai dari titik lokasi pembangunan saat ini.

"Harusnya tembok penahan tebing sungai ini dibangun lebih ke arah hilir sungai dekat titik rumah warga yang ambruk terbawa longsor beberapa waktu lalu," kata seorang warga Serijabo yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (12/8/21).

Warga tersebut menuding kontraktor menyalahi aturan. Selain itu, pelanggaran aturan yang dinilai warga, proyek tembok itu juga disebut belum dipasang papan proyek.

"Papan proyek belum dipasang, sementara proyek sudah jalan. Jelas melanggar aturan," kata warga tersebut.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tembok, Yeni Novita Sari menjelaskan, sejatinya area rawan longsor tepi Sungai Ogan wilayah Desa Serijabo itu sepanjang 1,25 kilometer.

Namun dana yang dialokasikan dari BNPB Pusat hanya sebesar Rp 8 miliar.

"Sehingga saat ini kami hanya bisa mengerjakan pembangunan tembok sepanjang 50 meter dari total panjang area rawan longsor tersebut," ujar Yeni.

Ia juga menjelaskan, alasan pemilihan lokasi proyek saat ini karena merupakan titik belokan Sungai Ogan.

Air yang mengalir dari arah hulu otomatis menghantam tanah di bawah tebing sungai.

"Namanya belokan sungai berarti arus sekunder tabrakan air dari hulu lebih kuat.

Makanya kita pasang (proyek tembok) di pangkal (ujung hulu area rawan longsor). Dan kami disebut memindahkan lokasi proyek, itu salah," papar Yeni.

"Kalau pasang (proyek tembok) di titik rumah roboh (ujung hilir area rawan longsor), itu mubazir karena tabrakan (arus air dan tanah di bawah tebing sungai) masih di belokan sungai," paparnya lagi.

Mengenai papan proyek, Yeni menegaskan tetap akan dipasang, namun saat ini masih diproses di percetakan.

"Segera dipasang secepatnya mudah-mudahan besok," tegas Yeni.

Proyek tembok penahan tebing sungai di Desa Serijabo memiliki panjang 50 meter dan tinggi 19 meter.

Proyek senilai Rp 8 miliar dari BPBD Pusat ini ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari.

Selain di Serijabo, proyek serupa juga dibangun di tepian Sungai Ogan lainnya di wilayah Desa Kuang Anyar Kecamatan Muara Kuang.

"Proyek ini kan kami dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir selalu koordinasi ke pusat. Daln kalau bicara teknis, pengerjaan ini pakai titik koordinat segala macam. Jadi bukan asal sembarangan menentukan titik itu," tandasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar