Home

Jumat, 24 September 2021

Bawa 16 Paket Narkoba Didalam Wadah Senter, Pria Ini Digelandang Satnarkoba ke Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - H (47th) diduga penjual narkoba berhasil dicokok Satres Narkoba Polres Ogan Ilir.

H diamankan beserta barang bukti (BB) setelah didapati petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang pria menjual narkotika jenis sabu di Dusun 1 RT 02 Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dilokasi petugas mendapatkan ciri-ciri pria yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu, tidak ingin hilang buruannya petugas dengan sigap melakukan penggeledahan, dan akhirnya petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 16 paket narkoba beserta alat hisap narkotika jenis sabu (bong).

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama membenarkan telah melakukan penangkapan seorang pria pelaku penjual narkotika jenis sabu, tepatnya di Dusun 1 RT 02 Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang.

"Ya, selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan BB berupa 1 buah wadah senter warna hijau yang bersikan 16 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan klip bening dengan berat (bruto 6,30 gram), 1 buah bong alat hisap narkotika jenis sabu, 2 buah korek api gas, 1 buah handpone merk oppo warna gold serta uang tunai Rp. 800.000," jelas AKP Zon Prama, Kamis (23/9/21).

Selanjutnya ia mengatakan, bahwasan tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar