Home

Sabtu, 25 September 2021

Pelaku Pencurian Pipa Minyak di Muara Kuang Diringkus Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir melalui Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian pipa milik PT Pertamina di Desa Tangai Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (23/9/21).

Pelaku melaksanakan aksinya dengan cara memotong pipa menggunakan alat berupa gergaji besi di lokasi jalur pipa sumur TMT 43 dan TMT 26 milik PT Pertamina.

Akibatnya pihak PT Pertamina mengalami kerugian lebih kurang Rp.45jt.

"Atas kejadian tersebut pihak PT. Pertamina melapokan tersangka dan temannya ke Polsek Muara Kuang pada hari Sabtu (28/8/21) bulan lalu," terang Kapolsek Muara Kuang, Ipda Hendri Rozin.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni S alias Prin (30th) warga Desa Tangai Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir.

"Tersangka kita ringkus dikediamannya di Desa Tangai tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke kantor Polsek Muara Kuang bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ipda Hendri Rozin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan batang besi pertamina ukuran empat inci.

Sedangkan teman tersangka M alias Mal pada saat ini masih dalam pencarian atau Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar