Home

Sabtu, 02 Oktober 2021

Ponpes At Tauhid di Ogan Ilir Akhirnya Buka Suara Setelah Dua Tenaga Pengajarnya Jadi Tersangka Asusila

Rizky Ardi, Juru Bicara Ponpes At Tauhid Yayasan Kampoeng Tauhid Sriwijaya di Ogan Ilir saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (1/10/21)

OGAN ILIR, - Setelah sempat bungkam, Pondok Pesantren (Ponpes) At Tauhid di Ogan Ilir akhirnya memberikan pernyataan secara terbuka kepada media, mengenai dua tenaga pengajar mereka yang jadi tersangka tindakan asusila terhadap santri.

Juru Bicara Ponpes At Tauhid, Rizky Ardi mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa memalukan ini.

"Kami tentunya tidak menginginkan ini terjadi," kata Rizky saat ditemui di Ponpes At Tauhid di Talang Pangeran Ulu Kecamatan Pemulutan Barat Ogan Ilir, Jumat (1/10/21).

Namun di sisi lain, Rizky mengatakan Ponpes At Tauhid mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Selatan yang mengusut kejadian ini.

Adapun kegiatan belajar mengajar di Ponpes yang merupakan Yayasan Kampoeng Tauhid Sriwijaya itu tetap berjalan seperti biasa.

"Kegiatan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa," tegas Rizky.

Dia juga menegaskan, pengurus Ponpes At Tauhid mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

"Kami kooperatif. Kami juga tidak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan ini," tegasnya lagi.

Setelah peristiwa ini tersebar, Ponpes At Tauhid langsung memanggil para orang tua santri.

Menurut Rizky, pengurus Ponpes meyakinkan kepada para wali santri bahwa perbuatan ini dilakukan oleh oknum dan tidak mewakili tenaga pengajar secara keseluruhan.

"Jumlah santri dan santriwati kami baik di tingkat MTs maupun MA berjumlah kurang lebih 200 orang. Sejauh ini belum ada wali santri yang menarik anak mereka keluar dari Ponpes ini termasuk yang MTs," jelas Rizky.

Sehari sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus pedofilia oleh oknum pengurus Ponpes At Tauhid bernama IA (20th).

Ini merupakan tersangka kedua yang diamankan setelah tersangka pertama yakni J alias Juned (22th) telah diamankan pada 14 September lalu.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, tersangka Juned merupakan pengurus dan wali asrama yang sudah melakukan tindakan asusila kepada 26 santri.

Sementara tersangka IA, sejauh ini ada satu korban yang mengaku sudah mengalami tindak asusila olehnya.

"Meskipun perbuatannya sama, tapi korban mereka ini berbeda. Tersangka sebelumnya melakukan pelecehan terhadap santri di asrama yang dia pegang. Dan tersangka satu ini melakukan di asrama yang dia pegang. Jadi masing-masing asramanya berbeda," jelas Tulus saat rilis di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, pada Kamis (30/9/21) lalu.

Sama seperti kasus oleh tersangka pertama sebelumnya, satu korban oleh tersangka kedua diberi iming-iming maupun mendapat ancaman bila tak menuruti keinginan bejatnya.

Adapun ancaman itu diantaranya akan dikeluarkan dari Ponpes, juga ada yang diancam tidak difasilitasi dan lain sebagainya.

"Tempatnya macam-macam, ada yang di kamar, di ruang tunggu, ruang belajar, dan macam-macam. Perbuatan itu diduga terjadi sekitar September 2021, berarti baru-baru ini. Tapi tentunya masih akan kita dalami lagi," terang Tulus. @oganilirterkini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar