Home

Selasa, 07 Desember 2021

Bertambah Lagi, 7 Mahasiswi-Alumni Unsri Ngaku Dilecehkan Dosen R

Ilustrasi pelecehan seksual

PALEMBANG, - Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Universitas Sriwijaya (Unsri) dan IKA Unsri, Yan Iskandar, menyebut ada tujuh mahasiswi dan alumni yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh dosen R.

Ketujuh orang itu disebut mengalami pelecehan serupa dengan tiga mahasiswi yang sudah lebih dulu melapor ke polisi.

"Iya benar, ada sekitar tujuh orang lagi dari mahasiswi dan alumni Unsri yang mau melaporkan dosen R atas kasus pelecehan seperti dengan yang sudah dilaporkan tiga mahasiswi sebelumnya," kata Yan Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/12/21).

Yan mengatakan dosen R diduga sudah melakukan pelecehan sejak 2014. Dia menyebut ada dosen yang sempat coba memediasi kasus ini, namun dosen tersebut malah dipojokkan.

"Informasinya kejadian pelecehan seperti ini diduga sudah dilakukan dosen R itu sejak 2014. Di tahun itu, sudah pernah dimediasi oleh salah satu dosen terkait masalah seperti ini, namun sayangnya dosen itu malah seperti dipojokkan kala itu," katanya.

Dia menegaskan pihaknya bakal mendampingi korban melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dugaan pelecehan oleh dosen R terhadap tujuh orang tersebut.

"Kita melakukan verifikasi laporan dari korban terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap, kita akan bersama-sama melaporkannya ke polisi," jelas Yan.

Polisi juga mengimbau korban-korban lainnya segera melapor.

"Kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor, bersama-sama kita bersihkan praktik-praktik (cabul) seperti ini di dunia pendidikan kita," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan.

Sebagai informasi, polisi telah menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen AR (34th) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

AR telah ditahan oleh polisi. Selain itu, Unsri telah mencopot AR dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.

Kedua, polisi masih mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R. Kasus ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni C, F, dan D. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar